TRIBUN WIKI
Kapan Pendaftaran Upacara 17 Agustus 2025 di Istana Merdeka Dibuka? Simak Apa Saja Syaratnya
Pendaftaran upacara 17 Agustus 2025 di Istana Merdeka bagi masyarakat umum akan dibuka pada 4 Agustus 2025. Ini syaratnya.
TRIBUN-MEDAN.COM,- Hari Kemerdekaan Indonesia sebentar lagi akan tiba.
Karenanya, banyak masyarakat yang bertanya kapan pendaftaran upacara 17 Agustus 2025 akan dibuka.
Menurut informasi, nantinya upacara 17 Agustus 2025 akan diselenggarakan di Istana Merdeka.
Ada 8.000 undangan yang akan disebar oleh pemerintah.
Baca juga: KUR BRI 2025 Pinjaman Rp 100 Juta, Simak Cicilan dan Syarat Serta Ketentuannya
“Undangan yang akan kami sebar sebagian besar kami alokasikan menurut arahan Bapak Presiden untuk masyarakat umum. Jadi dari 8.000 undangan atau 8.000 peserta upacara, 80 persen-nya adalah masyarakat umum,” kata Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg), Juri Ardiantoro, Jumat (01/08/2025) dikutip dari setneg.go.id.
Ia mengatakan, pendaftaran upacara 17 Agustus 2025 akan dibuka pada 4 Agustus 2024.
Jadi, masyarakat diminta untuk bersiap mendaftarkan diri.
Lengkapi dokumen yang dibutuhkan.
Sebab, ada beberapa persyaratan umum dan juga dokumen yang akan diminta oleh panitia.
Baca juga: Rekening Bank Diblokir PPATK, Begini Langkah Mengaktifkannya Kembali
Syarat Umum Pendaftaran
Untuk dapat mengikuti upacara secara langsung di Istana Merdeka, ada ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi.
Dikutip dari KompasTV, inilah syarat yang berlaku:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan usia minimal 18 tahun
- Mengisi data pribadi secara lengkap dan benar
- Tidak diperkenankan membawa pendamping, anak-anak, atau balita
- Berpakaian sopan, dengan preferensi baju nasional atau pakaian adat daerah
Baca juga: Apa Itu Amicus Curiae, Simak Penjelasan dan Fungsi, dan Tahapannya
Langkah-Langkah Pendaftaran
Proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui situs pandang.istanapresiden.go.id. Berikut alur yang perlu diikuti:
1. Buka laman resmi pendaftaran
2. Klik tombol “Daftar Sekarang”
3. Isi formulir online dengan data diri yang diminta
4. Unggah foto formal serta dokumen pendukung seperti KTP dan sertifikat vaksin
5. Tunggu proses verifikasi dari panitia melalui email atau WhatsApp
6. Jika lolos, peserta akan menerima arahan untuk mengambil undangan fisik di Sekretariat Negara
Baca juga: Mengenal Pistol Beretta Seperti Milik Kadis PUPR Topan Ginting, Harganya Bisa Puluhan Juta
Perlu diperhatikan bahwa pengambilan undangan tidak bisa diwakilkan. Peserta wajib membawa identitas asli saat mengambil undangan dan juga saat menghadiri upacara.
Tips Agar Lolos Seleksi
Mengingat tingginya minat masyarakat dan terbatasnya kuota, ada beberapa tips agar peluang diterima semakin besar:
- Lengkapi seluruh data secara benar dan jujur
- Gunakan foto formal yang sesuai ketentuan
- Pastikan dokumen pendukung terlihat jelas dan valid
- Segera daftar begitu portal dibuka
Menjadi peserta upacara di Istana Negara bukan hanya tentang kehadiran fisik, tetapi juga tentang semangat merayakan kemerdekaan secara langsung di pusat pemerintahan.
Ini merupakan simbol kebanggaan dan pengingat atas jasa para pahlawan yang telah memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.(tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Profil Mayjen TNI Krido Pramono, Akmil 1997 Jadi Pangdam VI/Mulawarman, Harta Kekayaan Rp 1 M |
|
|---|
| SOSOK Mayjen TNI Hendy Antariksa, Pangdam I/BB yang Baru Jebolan Kopassus, Ini Harta Kekayaannya |
|
|---|
| Sejarah Sekolah Pahoa Gading Serpong yang Berdiri Sejak Penjajahan Belanda |
|
|---|
| SOSOK dan Biodata Mohamed Nantoume atau Grand M, Komedian yang Wajahnya Sering Viral di Indonesia |
|
|---|
| Profil dan Biodata Nancy Ajram, Diva yang Duet Bareng Ayu Ting Ting di Istora Senayan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/upacara-17-agustus-di-Istana-Merdeka.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.