Sumut Terkini
Warga Deli Serdang Ditangkap Polisi karena Blokir Jalan Akhirnya Dilepas, Leo: Cuma Ditanya Saja
Kedua orang itu yakni Supriadi Malik (47) dan Fatimah Sinaga (50). Mereka dilepaskan beberapa jam setelah ditangkap dari lokasi.
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN. com, LUBUKPAKAM- Polisi akhirnya melepaskan 2 orang warga yang sempat ditangkap karena memblokir jalan di pertigaan persimpangan Aek Pancur Desa Bangun Rejo Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang.
Kedua orang itu yakni Supriadi Malik (47) dan Fatimah Sinaga (50). Mereka dilepaskan beberapa jam setelah ditangkap dari lokasi.
"Iya tadi malam sekitar jam 21.00 aku dan Fatimah dilepas. Ya dibawa ke Polresta kami tapi nggak ada diapa-apain. Nggak ada dipukul-pukul, cuma didata dan ditanya saja nama, alamat dan pekerjaannya apa," ucap Supriadi, Jumat (1/7/2025).
Pria yang akrab disapa Leo ini menyebutkan ditangkap karena saat itu bersikeras tidak mau membongkar tenda dan pentas yang didirikan di tengah jalan.
Ia paham kalau aksi pemblokiran jalan yang dilakukan itu berdampak kepada masyarakat luas karena harus berputar jauh untuk bisa sampai ke tempat tujuan.
Namun disebut ini sebagai bentuk dari aksi protes mereka agar jalan di kampungnya itu bisa segera diperbaiki secepatnya oleh Pemkab Deli Serdang.
"Kalau nggak gini kan bisa-bisa nggak direspon tuntutan kita. Kami itu melakukan seperti itu karena capek dengan janji-janji Pemerintah. Kemarin itukan pemborongnya janji kalau mau dimainkan (diaspal) Selasa depan tapi kata orang Dinas SDABMBK 2 minggu lagi," kata Leo.
Disebut karena ada keterangan yang berbeda makanya mereka tidak percaya dengan janji yang disebutkan.
Janji-janji seperti ini disebut sudah dari bulan Januari 2025 lalu mereka dapatkan. Pada saat awal itu dijanjikan di bulan Februari akan diaspal tapi kenyataannya tidak ada terealisasi.
"Yang kemarin itukan aksi kita ke 3 kalinya. Aksi pertama dan kedua selalu dijanjikan tapi nggak juga terealisasi. Sudah bertahun-tahun rusak jalan kampung kami ini," ucap Leo.
Dari cerita Leo disebut ia pada Kamis malam dijemput ke Polresta oleh beberapa masyarakat.
Selain itu juga ada Kepala Desa Bangun Rejo dan Kapolsek Tanjung Morawa. Ia mengaku akan tetap berjuang agar bagaimana jalan di kampungnya bisa secepatnya diperbaiki oleh Pemkab.
Sebelumnya Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Riqki Akbar mengatakan ada 2 orang yang diamankan dalam aksi pemblokiran jalan. Keduanya diamankan sekira pukul 17.15 WIB.
"Mereka diamankan dikarenakan memasang tenda dan pentas yang menghambat atau terputusnya akses jalan masyarakat. Unras dimulai pukul 09.00 dengan memasang panggung dan tenda di jalan dan berorasi dengan jumlah massa kurang lebih 300 orang," ujar Riqki.
(dra/tribun-medan.com).
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Menteri Agama Nasaruddin Umar hingga Gubernur Sumut Hadiri Zikir Akbar Nasional PPITTNI |
|
|---|
| Sempat Ngaku tak Terima Bansos, Warga Siantar yang Ditemui Dinsos Akhirnya Klarifikasi |
|
|---|
| Dalam Sehari, Tim Polres Tanah Karo Sikat 5 Pengedar Sabu Dari Beberapa Lokasi di Berastagi |
|
|---|
| Sekolah Kader PKB Sumut Digelar, Loso Ingatkan Perjuangan Partai dengan NU |
|
|---|
| Tokoh Simalungun Dr Sarmedi Purba Adukan Masalah Sihaporas ke Komnas HAM |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/DIBEBASKAN-Supriadi-Malik-alias-Leo-baju-hijau-dibebaskan.jpg)