Berita Viral

VIRAL Pria Dapat Ganti Rugi Rp205 Juta karena Tertangkap Telanjang oleh Google Street View

Viral seorang pria dapat ganti rugi 12.500 dolar AS (sekitar Rp205 juta) karena tertangkap telanjang oleh kamera Google Street View

ilustrasi/KOMPAS/HERU SRI KUMORO
UANG - ilustrasi uang, seorang pria dapat ganti rugi 12.500 dolar AS (sekitar Rp205 juta) karena tertangkap telanjang oleh kamera Google Street View. 

TRIBUN-MEDAN.COM – Viral seorang pria dapat ganti rugi 12.500 dolar AS (sekitar Rp205 juta) karena tertangkap telanjang oleh kamera Google Street View.

Adapun seorang pria di Argentina itu mendapat ganti rugi Rp205 juta setelah dirinya tertangkap dalam kondisi tanpa busana.

Pria yang berprofesi sebagai seorang polisi itu mengaku tengah berada di dalam pekarangan rumah yang dikelilingi tembok setinggi hampir dua meter saat kamera Google Street View memotretnya pada 2017 silam.

Demikian dilansir dari CBS News, Jumat (25/7/2025).

Foto tersebut kemudian menyebar luas di media sosial dan bahkan ditayangkan oleh televisi nasional.

Tak hanya potret dirinya, alamat rumahnya pun terkespos, sehingga ia menjadi bahan ejekan di lingkungan kerja maupun di antara para tetangga.

Awalnya, pengadilan sempat menolak gugatan pria tersebut terhadap Google dan menyalahkan sang pria karena "beraktivitas dalam kondisi tidak pantas di halaman rumahnya."

Namun, pengadilan banding memutuskan sebaliknya.

Dalam putusan banding, para hakim menyatakan bahwa tindakan Google merupakan pelanggaran privasi terhadap kehidupan pribadi orang lain dan menyebut bahwa tidak ada pembenaran bagi Google untuk menghindari tanggung jawab atas kesalahan serius tersebut.

Baca juga: SIASAT Licik Nasabah Habisi Penagih Kredit, Jerat Pandra Apriliandi, Rumah Pelaku Dibakar Massa


"Ini adalah gambar seseorang yang tidak diambil di ruang publik, tetapi di dalam pekarangan rumahnya sendiri, di balik pagar yang lebih tinggi dari tinggi rata-rata orang," bunyi putusan pengadilan.

“Pelanggaran terhadap privasi… sangat jelas,” imbuh putusan tersebut.

Pengadilan menilai bahwa meskipun wajah pria itu tidak tampak, tubuhnya sepenuhnya terlihat, dan hal itu seharusnya bisa dicegah oleh sistem Google.

Baca juga: SOSOK Inda Putri Manurung Jaksa Cekcok dengan Nikita Mirzani di Sidang, Paksa Pakai Baju Tahanan

Tanggapan Google

Google sebelumnya berargumen bahwa pagar pembatas rumah pria itu tidak cukup tinggi untuk menghalangi pandangan kamera.

Namun, hakim menolak alasan tersebut, dan menilai bahwa sebagai penyedia layanan Street View, Google memiliki tanggung jawab untuk memastikan tidak ada citra yang melanggar privasi seseorang.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved