Sumut Terkini
Rumah Dinas Ketua DPRD Sumut akan Direhabilitasi Tahun Ini, Habiskan Anggaran APBD Rp 1,23 M
Rumah Dinas Ketua DPRD Sumut akan direhabilitasi dalam waktu dekat. Proyek ini menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Sumut.
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Rumah Dinas Ketua DPRD Sumut akan direhabilitasi dalam waktu dekat.
Padahal, saat ini pemerintah terus meminta agar setiap daerah melakukan efisiensi anggaran.
Proyek ini menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Sumut 2025 dengan pagu anggaran Rp 1,23 M.
Hal itu diketahui Tribun Medan, pada webiste Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (SIRUP LKPP)
Dalam Sirup itu, tertulis jadwal pelaksanaan kontrak sejak Juli hingga Oktober 2025. Sementara pemanfaatn barang dan jasa akan dimulai pada Oktober hingga Desember 2025.
"Kode RUP 59821065, nama paket Renovasi rumah Ketua DPRD Sumut menggunakan APBD 2025 dengan total pagu anggaran Rp 1,23 M," tulisan yang dilihat Tribun Medan pada SIRUP LKPP, Jumat (1/8/2025).
Menanggapi hal itu, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sumut Zulkifli tak merespom banyak.
Ia pun enggan membenarkan adanya proyek rehabilitasi rumah dinas DPRD Sumut.
"Saya lagi di Bukit Tinggi lagi rapat pula nanti ya," ucapnya kepada Tribun Medan, Jumat (1/8/2025).
Namun Tribun mencoba lagi bertanya, apakah betul rumah ketua DPRD Sumut akan direhabilitasi, Zulkifli langsung mematikan telponnya.
Tribun Medan juga berupaya konfirmasi Zulkifli melalui via Whats App, lantas ia mengarahkan untuk menghungi salah satu timnya
"Hubungi saja Bu Evi," ucapnya.
Namun hingga saat ini Tribun Medan masih berupaya konfirmasi ke yang bersangkutan. Sementara, Ketua DPRD Medan Erni tak merespon hingga saat berita ini diterbitkan.
(Cr5/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Bertemu Tetua Adat Selama 2 Jam, Bobby Sepakat TPL Ditutup: Surat Rekomendasi Paling Lama Seminggu |
|
|---|
| Tahun 2026, Dinas PRKP Siantar Pakai Eks-Rumah Singgah Covid-19 Sebagai Kantor Baru |
|
|---|
| Akademisi Asia Tenggara Bedah Geopolitik Presiden Prabowo dalam Seminar Internasional di UINSU |
|
|---|
| Polres Tanah Karo Terbitkan Informasi DPO Pelaku yang Terlibat Dalam Pembunuhan Warga Nias |
|
|---|
| Warga Miskin di Deli Serdang Bingung Setelah Disuruh Mundur jadi PKH |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Screenshot-webiste-Sistem-Informasi-Rencana-Umum-Pengadaan-Lembaga-_1.jpg)