Sumut Terkini

Detik-Detik Penangkapan Satria Purba di Baraknya Bersama 200 Gram Sabu

Terlihat pula tersangka utama yakni Satria Purba yang juga merupakan seorang bandar sabu terduduk lemas di atas tanah.

ISTIMEWA
Potongan video penangkapan Satria Purba di gubuk miliknya yang berada di Desa Sarintonu Kecamatan Tigalingga Kabupaten Dairi. 

Adapun barang bukti yang diamankan berupa narkotika jenis Sabu seberat 200 gram yang disimpan di dalam sepatu yang berada di dalam mobil jenis Mitsubishi Xpander berwarna putih milik Satria.

"Petugas kami juga mengamankan beberapa barang bukti lainnya yakni bong sabu, uang tunai, kaca pirex serta uang tunai senilai Rp 1 juta 320 ribu, " ungkap Otniel.

Selain Satria, petugas juga mengamankan 4 tersangka lainnya yang juga berada di lokasi saat penangkapan terjadi. Keempatnya yakni Eko Susanto (36), Ari Syahputra (19), Herman (40), dan Rian Permana (39) .

"Keempat pria itu merupakan kuli bangunan, dan setelah dilakukan tes urine, hasilnya positif. Mereka ada disitu saat " tegasnya.

Atas perbuatannya, Satria dikenakan pasal 114 subs 112 ayat 2 Undang - Undang nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau maksimal seumur hidup.

(Cr7/tribun-medan.com)

 Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved