AKBP Otniel Siahaan 'Seret' Eks Polisi Satria Purba, 2 Kali Jadi Bandar Narkoba!

AKBP Otniel menjelaskan jika Satria Purba sudah pernah terjerat kasus narkoba, bahkan baru keluar dari tahanan pada Februari 2025

TRIBUN-MEDAN.COM - Kapolres Dairi, AKBP Otniel Siahaan, menyebut jika bandar narkoba, Satria Purba (46), yang ditangkap di Dusun Namo Buah, Kecamatan Tigalingga, Kabupaten Dairi, adalah pecatan anggota Polri.

Saat paparan di Mapolres Dairi, 1 Agustus 2025, AKBP Otniel menjelaskan jika Satria Purba sudah pernah terjerat kasus narkoba, bahkan baru keluar dari tahanan pada Februari 2025.

Satria ditangkap bersama empat orang lain: Eko Susanto (36), Ari Syahputra (19), Herman (40) dan Rian Permana (39).

Keempatnya bekerja sebagai kuli bangunan dan dinyatakan positif narkoba.

Polres Dairi menyita barang bukti yakni 200 gram sabusabu yang disembunyikan di sepatu dalam mobil Mitsubishi Xpander.

Ditemukan juga alat isap dan uang tunai Rp 1.320.000.

Para pelaku dijerat Pasal 114, Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup. 

 Selengkapnya saksikan video:

(cr7/Tribun MedanTV

 

 

 

 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved