Berita Viral

Takut Anak Malu, Penjual Bakso Hingga Kuli Bangunan Pasrah Bayar Seragam Rp1,2 Juta, Sampai Ngutang

Para orang tua tersebut merasa resah hingga khawatir anaknya akan mendapat perlakuan berbeda jika mengabaikan aturan sekolah.

Namun ada sekolah yang menyiapkan di koperasi sekolah atau pihak lain, monggo jika masyarakat mau pesan. 

Dalam aturan juga tidak ada pemaksaan pembelian seragam di sekolah, jadi itu sekali lagi tergantung kebutuhan wali murid," katanya.

Tak tinggal diam, Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma bahkan merespon terkait isu pungutan pembelian bahan seragam sekolah tersebut.

Pihaknya menyebut, sekolah tidak boleh membebankan kepada wali murid.

“Seragam itu tanggungan personal siswa dan tidak boleh menjadi bagian dari kewajiban yang dibebankan melalui sekolah,” tegasnya.

Paramitha menegaskan, bahwa tidak boleh ada bentuk diskriminasi terhadap siswa yang mengenakan seragam dari luar jalur pembelian sekolah, termasuk dalam hal pencatatan administrasi, pembagian kelas, atau perlakuan di dalam proses pembelajaran.

“Sekolah tidak boleh melakukan pembedaan atau tekanan terselubung dalam bentuk apapun terhadap siswa.

Seragam bukan penentu kualitas belajar. 

Yang dibutuhkan anak-anak kita ini pendidikan yang ramah, adil, dan setara."

“Selama seragamnya sesuai ketentuan model dan warna, tidak ada alasan sekolah menolak atau mendiskriminasi,” pungkasnya.

 

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com 

(*/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

 

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved