Berita Viral
Takut Anak Malu, Penjual Bakso Hingga Kuli Bangunan Pasrah Bayar Seragam Rp1,2 Juta, Sampai Ngutang
Para orang tua tersebut merasa resah hingga khawatir anaknya akan mendapat perlakuan berbeda jika mengabaikan aturan sekolah.
Seorang buruh bangunan di Brebes, HM, harus meminjam uang dari majikannya demi memenuhi kebutuhan seragam sekolah anaknya yang baru masuk SMP Negeri pada tahun ajaran baru ini.
HM mengaku diminta menebus paket seragam dari pihak sekolah senilai Rp 1,2 juta. Paket tersebut terdiri dari tiga jenis bahan seragam — seragam OSIS, seragam khas sekolah, dan seragam Pramuka — serta satu setel pakaian olahraga.
Harga tersebut dinilai jauh lebih mahal dibandingkan harga seragam jadi yang dijual di pasaran.
Baca juga: GELAGAT Pipit Sebelum 2 Anaknya Tewas di Laut, Syok Ngumpet di Toilet, Ajak ke Pantai Saat Subuh
Tidak hanya itu, HM juga masih harus mengeluarkan biaya tambahan untuk menjahitkan bahan-bahan seragam tersebut secara terpisah.
"Ongkos jahit hingga Rp 450 ribu untuk tiga stel bahan seragam dari sekolah, saya bahkan memberanikan diri untung berhutang ke majikan di tempat saya bekerja," ujarnya saat ditemui media, Selasa(29/7/2025).
Pak HM menuturkan, ia mematuhi arahan sekolah karena takut jika membeli di luar sekolah akan membuat anaknya bermasalah dalam pendataan”.
“Katanya nanti enggak dicatat, beda kelas sendiri.
Saya takut anak jadi malu.
Tapi kenapa harus semahal itu, padahal saya tahu harga pasaran jauh lebih murah? Padahal saya sudah beli seragam OSIS biru putih di toko seragam di sini, harganya Rp 150 ribuan satu stel sudah jadi.
Tapi tetap diarahkan harus dari pihak sekolah.
Katanya biar seragam biar enggak beda," terangnya.
Baca juga: Ramalan Shio Hari Ini 31 Juli 2025, Shio Ular Rezekinya Gacor
Sementara Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga menyebut, tidak ada kewajiban membeli dari koperasi atau rekanan, kenyataannya para guru dan wali kelas kerap menjadi penyambung lidah sistem yang diam-diam seolah tak memberi pilihan.
“sekolah memang ada menyediakan seragam melalui koperasi, tapi tidak wajib," ujar Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Brebes, Caridah, saat ditemui media, Selasa(29/7/2025).
Caridah menyebut, tidak mengetahui adanya rekanan penyedia dari luar.
"Seragam diserahkan sepenuhnya ke masyarakat.