Berita Internasional

Viral Pria Gugat Cerai Istrinya karena Didiagnosa Sakit Kanker, Tega Minta Semua Mahar Dikembalikan

Viral di media sosial aksi seorang pria menggugat cerai istrinya yang didiagnosis mengidap kanker.

TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
PERCERAIAN: Ilustrasi perceraian. Seorang pria mengugat cerai istrinya karena sakit kanker, minta sang istri kembalikan semua mahar, Rabu (30/7/2025). 

TRIBUN-MEDAN.com - Viral di media sosial aksi seorang pria menggugat cerai istrinya yang didiagnosis mengidap kanker.

Tak hanya menggugat cerai sang istri, pria tersebut juga menuntut pengembalian seluruh mahar pernikahan.

Dikutip dari Sanok.com Rabu (30/7/2025), pasangan itu pertama kali bertemu melalui kencan buta pada Juli tahun lalu.

Setelah menjalin komunikasi dan berkenalan dalam waktu singkat, keduanya memutuskan bertunangan pada tanggal 2 Oktober.

Baca juga: DAFTAR Lengkap 48 Nama Pejabat Pemprov Sumut di Masa Gubsu Bobby Nasution dan Wagubsu Surya

Sebelum melangsungkan pernikahan, keduanya menjalani pemeriksaan kesehatan yang menunjukkan hasil baik dan dinyatakan sehat.

Namun, kebahagiaan mereka tidak berlangsung lama.

Tidak lama setelah menikah, sang istri diketahui memiliki tumor dalam tubuhnya dan kemudian didiagnosis mengidap kanker hati.

Baca juga: Suami Menangkap Basah Istri Selingkuh selama 5 Tahun, Terbongkar Gara-gara Iklan di Ponsel

Karena kondisi kesehatannya yang memburuk, pasangan ini resmi bercerai pada tanggal 17 Juni tahun ini.

Pasca perceraian, pria tersebut meminta agar sang istri mengembalikan seluruh mahar atau uang pemberian yang telah diserahkan saat pernikahan, namun permintaannya ditolak.

Merasa dirugikan, pria itu melanjutkan perkara ke pengadilan dengan harapan mahar dapat dikembalikan.

Baca juga: Murka Lihat Suami Tega Menampar Dirinya demi Lindungi Selingkuhan, Wanita ini Menangis Tersedu-sedu

Dalam sidang yang berlangsung di pengadilan Kabupaten Jiangxi, majelis hakim menilai bahwa selama pengobatan dan perawatan sang istri, pihak pria tidak memberikan dukungan finansial maupun perawatan yang memadai.

Hal ini dikatakan sebagai kegagalan sang suami dalam memenuhi tanggung jawab dan kewajibannya sebagai suami selama masa sulit tersebut.

“Suami dianggap telah lalai dalam memenuhi tugasnya untuk merawat dan mendukung istrinya selama mengalami penyakit serius,” ujar hakim yang memimpin sidang.

Oleh sebab itu, pengadilan memutuskan untuk menolak tuntutan pria tersebut atas pengembalian mahar.

Putusan ini mendapatkan perhatian luas dan memicu respons dari masyarakat, terutama pengguna media sosial.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved