Breaking News

Sumut Terkini

Pernah Gagal Tahun 2020, Pemkab Deli Serdang Kembali Rayu PT KAI untuk Penataan Deli Tua

Dalam pertemuan ini Pemkab menyampaikan niatan untuk kembali mengajak PT KAI kerjasama demi penataan kawasan Deli Tua.

Penulis: Indra Gunawan | Editor: Ayu Prasandi
ISTIMEWA
JALIN KOMUNIKASI : Utusan Pemkab Deli Serdang bertemu dengan pihak PT KAI Divre I Sumut membicarakan perencanaan penataan kawasan Deli Tua, Selasa (29/7/2025). Saat ini Pemkab Deli Tua belum bisa melakukan penataan Deli Tua karena banyak PKL menempati lahan PT KAI. 

TRIBUN-MEDAN. com, LUBUKPAKAM- Pemkab Deli Serdang kembali mendekati pihak PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divisi Regional I Sumatera Utara.

Hal ini dilakukan untuk mendukung terwujudnya penataan Kecamatan Deli Tua. Untuk pendekatan ini Bupati Deli Serdang, dr Asri Ludin Tambunan mengutus beberapa pejabat untuk melakukan komunikasi, Selasa (29/7/2025). 

Informasi yang dihimpun beberapa orang pejabat yang sempat diutus mulai dari Kadis Sumber Daya Air Binar Marga Bina Kontruksi (SDABMBK) Janso Sipahutar, Asisten III David Efrata Tarigan, Kadis Perhubungan Suryadi Aritonang hingga Camat Deli Tua, Wahyu Rismiana.

Dalam pertemuan ini Pemkab menyampaikan niatan untuk kembali mengajak PT KAI kerjasama demi penataan kawasan Deli Tua.

Pada momen itu disampaikan ada ratusan pedagang kaki lima yang menempati lahan PT KAI sehingga kawasan Deli Tua belum bisa untuk ditata dan lebih rapi. 

"Iya kita kemarin ketemu sama PT KAI ya silaturahmi masih. Ya terkait lahan (milik KAI) di Deli Tua. Ya maksudnya (kedatangan mengajak) kerjasama kita jangan dibiarkan gitu saja PKL disitu berjualan," ujar Wahyu, Rabu (30/7/2025). 

Wahyu mengakui saat ini yang dilakukan masih sebatas pendekatan. Pembicaraan pun masih tahap awal.

Disampaikan karena selama ini ratusan PKL berjualan di lahan PT KAI tidak bisa juga Pemkab melakukan penataan atau penertiban.

Dianggap untuk menata kawasan Deli Tua lebih baik maka PKL yang saat ini diatas atau di Kelurahan Deli Tua Timur harus direlokasi ke bawah atau Kelurahan Deli Tua Barat. 

"Harus kebawah kalau mau bersih, biar nggak di jalan-jalan ya harus disetoplah MoU PT KAI dengan Pedagang. Infonya mereka sewa (PKL bayar ke PT KAI). Kami gak bisa menertibkan kalau nggak ada MoU sama PT KAI. Semalam sudah jumpalah sama Direkturnya dan kami sampaikan hal itu,"ucap Wahyu. 

Wahyu pun tidak menampik niatan baik dari Pemkab belum mendapat jawaban memuaskan dari PT KAI. Disampaikan apa-apa yang telah disampaikan Pemkab Deli Serdang akan dikoordinasikan kembali sama pimpinan atau petinggi KAI lagi.

Disebut karena sudah ada pasar di area bawah atau di Kelurahan Deli Tua Barat sudah seharusnya semua PKL bisa direlokasi ke tempat itu.

Dari data yang pihak Kecamatan catat untuk saat ini ada sekitar 100 PKL yang setiap hari berjualan di sekitaran kawasan Kota Deli Tua

Keberadaan PKL ini membuat kawasan tersebut menjadi macet dan terkesan kotor dan kumuh.

Dari catatan www.tribun-medan.com kerjasama yang dituangkan dalam MoU antara Pemkab Deli Serdang dengan PT KAI Divre I Sumut sempat dilakukan pada 27 Oktober 2020. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved