Berita Viral
NASIB Kades di Bengkulu Usai Dipolisikan karena Dituduh Curi Kayu Warga dan Ditemukan Dalam Rumah
Beginilah nasib kepala desa di Rejang Lebong, Bengkulu usai dipolisikan karena dituduh curi kayu milik warga
TRIBUN-MEDAN.COM – Beginilah nasib kepala desa di Rejang Lebong, Bengkulu usai dipolisikan karena dituduh curi kayu milik warga.
Adapun oknum kades di Rejang Lebong yang dituduh mencuri kayu milik warga tengah menjadi sorotan.
Kades bernama Mulyadi dilaporkan karena dituduh mencuri kayu.
Kasus ini mencuat setelah korban menemukan kayu miliknya berada di rumah sang kades, meskipun lokasi awal tempat penyimpanan kayu itu berada cukup jauh dari kediaman terduga pelaku.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (25/7/2025).
Laporan ke Polsek Bermani Ulu baru diajukan oleh korban pada Minggu (27/7/2025).
Korban dalam kasus ini adalah IW (55), warga Desa Pal VIII, Kecamatan Bermani Ulu.
Kayu sengon milik korban yang telah ditebang dan ditumpuk di sebuah kebun di Desa Selamat Sudiarjo mendadak raib secara misterius.
Awalnya, korban mengira kayu tersebut diambil oleh pencuri secara diam-diam.
Baca juga: NGERI❗ KELUAR SEMBURAN AIR DARI DALAM TANAH Di Samosir, Begini Kata Kadistan Tumiur Gultom
Namun, setelah dilakukan penelusuran, kayu itu ternyata ditemukan di kediaman salah satu kepala desa yang berada di kecamatan tetangga.
Kepala desa berinisial Mu tersebut diketahui tinggal cukup jauh dari lokasi awal tempat kayu disimpan.
“Benar, kami telah menerima laporan dari warga terkait dugaan pencurian kayu sengon ini. Lokasi kejadian berada di Desa Selamat Sudiarjo dan barang bukti berupa kayu sudah kita amankan,” sampai Kapolsek Bermani Ulu, Iptu Ronal Pasaribu, S.H., M.H saat itu.
Terkini polemik dugaan pencurian kayu sengon oleh seorang oknum kades di Rejang Lebong akhirnya berakhir pada Rabu (30/7/2025) malam.
Surat perjanjian perdamaian dan pencabutan laporan juga telah ditandatangani.
Dilansir Tribun- medan.com dari pantauan TribunBengkulu.com menunjukkan bahwa proses mediasi antara Kepala Desa Dataran Tapus, Mulyadi, dengan IW (55), warga Desa Pal VIII Kecamatan Bermani Ulu, berlangsung damai.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/PROSES-MEDIASI-Mediasi-antara-Kades-Dataran-Tapus-dan.jpg)