Berita Viral

Minta Sumbangan Rp500 Ribu ke Pedagang, Panitia HUT RI di Brebes Viral, Sekdes: Tidak Dipukul Rata

Ia menyebut dalam rapat itu telah disepakati bahwa iuran atau sumbangan disesuaikan atau diklasifikasikan sesuai dengan omset

Instagram @UpdateBrebesId
SUMBANGAN HUT RI - Tangkapan layar surat permintaan sumbangan untuk kegiatan HUT RI ke-80 tahun tingkat Desa Sitanggal, Kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, pedagang diminta iuran hingga Rp 500 ribu. 

TRIBUN-MEDAN.com - Minta sumbangan Rp500 ribu ke pedagang, panitia HUT RI di Brebes viral.

Sekretaris desa pun memberikan klarfikasi. 

Ia mengatakan tak menyamaratakan jumlah sumbangan setiap pedagang.

Baca juga: Warga Kampung Nelayan Curhat Air PDAM Kerap Mati, Wali Kota Respon Begini

Sebuah unggahan selembaran surat permintaan sumbangan Panitia Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan di Brebes, viral di media sosial.

Kasus panitia HUT ke-80 RI minta sumbangan ke pedagang di Brebes ini viral dibagikan akun Instagram @UpdateBrebesId, dikutip pada Rabu (30/7/2025).

Instagran tersebut mengunggah selembaran surat permintaan sumbangan dari Panitia Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia.

Baca juga: Barcelona Potensi Uangkan Lewandowski, Bisa Panen Duit Jadi Rebutan Klub Liga Arab Saudi


Hal tersebut sebagaimana tertera pada kop surat yang mengatasnamakan panitia HUT ke-80 RI di Desa Sitanggal Kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah.

Menurut keterangan yang tertera surat itu ditujukan kepada para pedagang di Desa Sitanggal, di Brebes tersebut.

Tak hanya itu, juga tertera nominal yang dibayarkan para pedagang untuk sumbangan itu senilai Rp 500 ribu.

Berikut isi surat permintaan sumbangan ke pedagang di Brebes tersebut:

Minta Sumbangan Rp500 Ribu ke Pedagang, Panitia HUT RI di Brebes Viral, Sekdes: Tidak Dipukul Rata
SUMBANGAN HUT RI - Tangkapan layar surat permintaan sumbangan untuk kegiatan HUT RI ke-80 tahun tingkat Desa Sitanggal, Kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, pedagang diminta iuran hingga Rp 500 ribu.

“Dengan hormat,

Berdasarkan hasil rapat kerja Panitia Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-80 tahun 2025 dengan perwakilan para pengusaha dan para pelaku usaha yang ada di Desa Sitanggal dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

1. Bahwa dalam rangka memperingati dan memeriahkan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-80 tahun 2025, para pengusaha atau pelaku usaha diminta bantuan dananya (iuran) berdasarkan jenis usaha dan klasifikasinya.

3. Berdasarkan poin tersebut nomer 1 diatas maka Bapak/Ibu/Sdr tergolong pada klasifikasi pemberi bantuan sebesar Rp500," isi surat permintaan sumbangan ke pedagang di Brebes tersebut.

Baca juga: Sebut Warga Tanjungbalai Rakus dan Tebar Kebencian, Desak Oknum Konten Kreator Ditangkap 

Diketahui surat permintaan sumbangan itu dibuat pada 14 Juli 2025.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved