Breaking News

Langkat Terkini

Kapolres Angkat Bicara terkait Bangunan SD di Langkat Dijadikan Gudang Mesin Judi

Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo angkat bicara soal salahsatu ruangan di SDN 050655 Lau Damak, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat.

DOK/POLRES LANGKAT
MESIN JUDI: Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo saat memimpin apel di halaman Kantor Polres Langkat. Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo angkat bicara soal salah satu ruangan di SDN 050655 Lau Damak, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, yang dijadikan gudang penyimpanan mesin judi tembak ikan dan dingdong. 

TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT - Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo angkat bicara soal salahsatu ruangan di SDN 050655 Lau Damak, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, yang dijadikan gudang penyimpanan mesin judi tembak ikan dan dingdong. 

"Mari bersama-sama kita berikan ruang, waktu dan kesempatan kepada para penyelidik dan atau penyidik untuk tetap bekerja," ujar David, Rabu (30/7/2025). 

"Serta mari bersama-sama kita serahkan penanganannya sebagaimana mekanisme hukum yg berlaku," sambungnya. 

Lanjut David, ia sudah tekankan kepada para penyelidik dan atau penyidik, bahwa dalam menangani dan menindaklanjuti setiap info, pengaduan, dan laporan dari masyarakat kepada Polri, agar selalu mengedepankan prinsip-prinsip profesional, prosedural, proporsional, legalitas, legitimasi, transparan, dan akuntabel.

Disinggung soal ketidaktahuan Kapolsek Bahorok soal keberadan mesin judi, serta seorang pria berinisial BT yang diduga seorang bandar judi yang diamankan, David tidak menjawabnya. 

Dikabarkan sebelumnya, usai meninjau SDN 050655 Lau Damak, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Plt Kepala Dinas Pendidikan Langkat, Gembira Ginting memilih bungkam saat dikonfirmasi wartawan. 

Wartawan ingin menanyai beberapa hal lainnya soal kedatangan Gembira dan rombongan ke SD Negeri yang dijadikan gudang penyimpanan mesin-mesin judi. 

Saat wartawan mendatangi kantornya di Kecamatan Stabat, tak ada seorang pun pejabat yang bersedia dikonfirmasi, Rabu (30/7/2025).

Muncul dugaan, Pemkab Langkat sengaja membiarkan gedung sekolah dasar negeri yang sudah tidak terpakai lagi jadi gudang penyimpanan mesin judi tembak ikan dan dingdong. 

Karenanya, langkah Pemkab Langkat melalui Dinas Pendidikan yang diduga membiarkan itu menimbulkan spekulasi liar dan pandangan buruk terhadap dunia pendidikan.

"Memasukkan mesin judi ke dalam sekolah yang tidak dipakai, dapat disebut sebagai pelanggaran etika. Hal tersebut berdampak negatif terhadap lingkungan sekitar," ujar Pengamat Pendidikan dan Sosial dari Lingkar Wajah Kemanusiaan, Abdul Rahim Daulay saat diwawancarai wartawan. 

Koordinator Lawan Institut Sumatera Utara ini juga setuju atas dugaan pembiaran yang dilakukan Disdik Langkat

Artinya pembiaran, diduga sengaja membiarkan sekolah tak terpakai itu beralihfungsi menjadi gudang penyimpanan mesin judi.

"Sekolah ini bekas pusat pendidikan, anak-anak pernah belajar menuntut ilmu di sini (sekolah tersebut). Memasukkan mesin judi di sekolah dapat merusak tujuan pendidikan dan menciptakan lingkungan yang tidak sehat bagi masyarakat sekitar," kata Rahim. 

"Pemkab Langkat seharusnya menjaga aset infrastruktur sekolah, agar tidak disalahgunakan," sambungnya. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved