Breaking News

Sumut Terkini

Rabu, Jaksa Akan Limpah Berkas Eks Kanit Polsek Simpang Empat Aniaya Siswa ke Pengadilan

Kasi Intelijen Kejari Asahan, Heryanto Manurung mengaku, pelimpahan tersebut akan dilakukan pada Rabu (30/7/2025) mendatang.

Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ALIF ALQADRI HARAHAP
PENGANIAYAAN SISWA: Tiga tersangka dihadirkan di lokasi prarekontruksi kasus dugaan penganiayaan seorang siswa di Asahan yang diduga dilakukan oleh Oknum Polisi berpangkat IPDA di Polres Asahan, Senin (17/3/2025). IPDA Ahmad Efendi (tengah), Kanit Reskrim Polsek Simpang Empat ditersangkakan. (TRIBUN MEDAN/ALIF ALQADRI HARAHAP) 

TRIBUN-MEDAN.COM, KISARAN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan telah menerima berkas mantan kepala unit reskrim Polsek Simpang Empat, IPDA Ahmad Efendi dari penyidik Polda Sumut.

Berkas tersebut kini telah dinyatakan lengkap dan siap untuk disidang di pengadilan.

Kasi Intelijen Kejari Asahan, Heryanto Manurung mengaku, pelimpahan tersebut akan dilakukan pada Rabu (30/7/2025) mendatang.

"Berkas sudah kami terima dari penyidik. Rencananya Rabu ini akan dilimpahkan ke Pengadilan," ujar Kasintel Kejari Asahan, Heryanto Manurung, Senin (28/7/2025).

Menurutnya, kasus ini direncanakan akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kisaran.

Pandu Brata Syahputra Siregar saat dirawat
Pandu Brata Syahputra Siregar saat dirawat (Tribun Medan/ IST)

Sebelumnya, Pandu Brata Siregar (18) meninggal dunia setelah diduga dianiaya oleh oknum polisi.

Dikabarkan, korban mengalami kekerasan yang dilakukan oleh oknum polisi setelah menonton balap lari pada Minggu (9/3/2025) malam.

Dijelaskan salah seorang kerabat yang tak ingin disebutkan namanya ini, korban sempat mengaku ditendang sebanyak dua kali oleh oknum.

"Jadi awalnya dia ini nonton balap lari sama teman-temannya, di dekat PT Sintong. Kemudian, ada polisi dua sepeda motor ngejar bubarkan balap itu. Karena kewalahan, mereka satu sepeda motor tarik lima," ungkap keluarga korban, Selasa (11/3/2025).

Selanjutnya, terjadi aksi kejar-kejaran antara diduga polisi dengan sepeda motor yang ditumpangi oleh korban.

"Setelah dikejar, satu orang lompat kemudian lari. Lepas dari kejaran polisi. Saat korban yang lompat, terjatuh dan pengakuan korban saat itu langsung ditendang sebanyak dua kali," ungkapnya.

Setelah diamankan, korban sempat dibawa ke Polsek Simpang Empat dan dijemput dan dibawa berobat.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan rumah sakit, diagnosa dari dokter itu ada yang bocor bagian dalamnya. Kalau tidak salah lambungnya," ungkapnya.

Katanya, terdapat beberapa luka lain dibagian kepala dan wajah korban. Kini, keluarga masih berembuk terkait rencana melaporkan kejadian ini ke Propam Polres Asahan.

"Korban ini anak yatim piatu. Saat ini sudah dalam proses pemakaman, laporan ini kami masih pertimbangkan apakah akan membuat laporan karena masalah biaya juga," katanya.

(cr2/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved