Sumut Terkini
Rabu, Jaksa Akan Limpah Berkas Eks Kanit Polsek Simpang Empat Aniaya Siswa ke Pengadilan
Kasi Intelijen Kejari Asahan, Heryanto Manurung mengaku, pelimpahan tersebut akan dilakukan pada Rabu (30/7/2025) mendatang.
Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.COM, KISARAN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Asahan telah menerima berkas mantan kepala unit reskrim Polsek Simpang Empat, IPDA Ahmad Efendi dari penyidik Polda Sumut.
Berkas tersebut kini telah dinyatakan lengkap dan siap untuk disidang di pengadilan.
Kasi Intelijen Kejari Asahan, Heryanto Manurung mengaku, pelimpahan tersebut akan dilakukan pada Rabu (30/7/2025) mendatang.
"Berkas sudah kami terima dari penyidik. Rencananya Rabu ini akan dilimpahkan ke Pengadilan," ujar Kasintel Kejari Asahan, Heryanto Manurung, Senin (28/7/2025).
Menurutnya, kasus ini direncanakan akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kisaran.
Sebelumnya, Pandu Brata Siregar (18) meninggal dunia setelah diduga dianiaya oleh oknum polisi.
Dikabarkan, korban mengalami kekerasan yang dilakukan oleh oknum polisi setelah menonton balap lari pada Minggu (9/3/2025) malam.
Dijelaskan salah seorang kerabat yang tak ingin disebutkan namanya ini, korban sempat mengaku ditendang sebanyak dua kali oleh oknum.
"Jadi awalnya dia ini nonton balap lari sama teman-temannya, di dekat PT Sintong. Kemudian, ada polisi dua sepeda motor ngejar bubarkan balap itu. Karena kewalahan, mereka satu sepeda motor tarik lima," ungkap keluarga korban, Selasa (11/3/2025).
Selanjutnya, terjadi aksi kejar-kejaran antara diduga polisi dengan sepeda motor yang ditumpangi oleh korban.
"Setelah dikejar, satu orang lompat kemudian lari. Lepas dari kejaran polisi. Saat korban yang lompat, terjatuh dan pengakuan korban saat itu langsung ditendang sebanyak dua kali," ungkapnya.
Setelah diamankan, korban sempat dibawa ke Polsek Simpang Empat dan dijemput dan dibawa berobat.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan rumah sakit, diagnosa dari dokter itu ada yang bocor bagian dalamnya. Kalau tidak salah lambungnya," ungkapnya.
Katanya, terdapat beberapa luka lain dibagian kepala dan wajah korban. Kini, keluarga masih berembuk terkait rencana melaporkan kejadian ini ke Propam Polres Asahan.
"Korban ini anak yatim piatu. Saat ini sudah dalam proses pemakaman, laporan ini kami masih pertimbangkan apakah akan membuat laporan karena masalah biaya juga," katanya.
(cr2/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Bertemu Tetua Adat Selama 2 Jam, Bobby Sepakat TPL Ditutup: Surat Rekomendasi Paling Lama Seminggu |
|
|---|
| Tahun 2026, Dinas PRKP Siantar Pakai Eks-Rumah Singgah Covid-19 Sebagai Kantor Baru |
|
|---|
| Akademisi Asia Tenggara Bedah Geopolitik Presiden Prabowo dalam Seminar Internasional di UINSU |
|
|---|
| Polres Tanah Karo Terbitkan Informasi DPO Pelaku yang Terlibat Dalam Pembunuhan Warga Nias |
|
|---|
| Warga Miskin di Deli Serdang Bingung Setelah Disuruh Mundur jadi PKH |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/prarekontruksi-kasus-dugaan-penganiayaan-seorang-siswa-di-Asahan_Pandu-Brata.jpg)