Sumut Terkini
Daftar 16 Nama dari 20 Calon 4 Kadis Pemko Medan Diumumkan Lulus Tahap Lanjut
16 nama bersaing ke tahap seleksi terbuka selanjutnya, untuk mengisi jabatan defenitif 4 Kepala Dinas Pemko Medan.
Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN- 16 nama calon pengisi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) diumumkan lulus oleh Pemko Medan.
16 nama bersaing ke tahap seleksi terbuka selanjutnya, untuk mengisi jabatan defenitif 4 Kepala Dinas Pemko Medan.
Kepala BKPSDM Pemko Medan, Subhan Fajri Harahap telah mengumumkan hasil seleksi lanjutan yang diikuti sebanyak 20 orang.
4 orang gugur di tahap Uji Kompetensi pada Senin (28/7/2025)
Berdasarkan pengumuman Nomor: 22/Pansel-JPT/VII/2025, Tentang Hasil Seleksi Uji Kompetensi tertera 16 nama yang diumumkan lulus.
Empat nama gugur dan tidak lanjut ke tahapan wawancara Pansel Seleksi Terbuka.
Adapun nama-nama peserta yang dinyatakan lulus tahap penulisan makalah sebagai berikut:
Jabatan Kepala Badan Pendapatan Daerah:
• Ahmad Untung Lubis (Lulus)
• Arbiuddin Syahputra Harahap (Lulus)
• Asmui Rasyid Marpaung (Lulus)
• M. Agha Novrian (Lulus)
•Sutan Partahi Pangihutan Siahaan (Tidak Lulus)
Jabatan Kepala Dinas Lingkungan Hidup:
• Dedi Idris Harahap (Lulus)
• Dedy Ammuchdi (Tidak Lulus)
• Fakhrul (Lulus)
• Harry Indrawan Tarigan (Lulus)
• Melvi Marlabayana (Lulus)
Jabatan Kepala Dinas Perhubungan:
• Budi Hariono (Lulus)
• Erwin Saleh (Lulus)
• Richard Medy Simatupang (Lulus)
• Suriono (Lulus)
• Zulfisyah Yanda Siregar (Tidak Lulus)
Jabatan Kepala Dinas Perkim Cikataru:
• Herbert Hamonangan Panjaitan (Tidak Lulus)
• Heriansyah Siregar (Lulus)
• John Ester Lase (Lulus)
• Tondi Nasha Yusuf Nasution (Lulus)
• Zulfansyah Ali Saputra (Lulus)
Dari daftar yang lolos, di antaranya masih diisi nama-nama potensial diprediksi lolos. Yakni Agha Novrian, Untung, Melvi, Suriono, Budi, Zulfansyah, John Ester.
"Nama-nama yang lulus akan mengikuti tahap lanjut, Seleksi Presentasi Wawancara. Jadwalnya 30 Juli 2025 di ruang rapat II Wali Kota Medan," kata Subhan Fajri Harahap.
Peserta diwajibkan hadir 30 menit sebelum waktu seleksi dimulai, mengenakan pakaian dinas harian batik, serta membawa laptop pribadi.
Informasi lanjutan mengenai tahapan seleksi ini akan diumumkan melalui laman resmi BKPSDM Medan di bkpsdm.medan.go.id.
Panitia menegaskan bahwa seluruh keputusan bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
(Dyk/Tribun-Medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Tokoh Simalungun Dr Sarmedi Purba Adukan Masalah Sihaporas ke Komnas HAM |
|
|---|
| Lahan Kota Siantar untuk Permukiman Horizontal Diperkirakan Masih Aman Sampai 2043 |
|
|---|
| Ajak ASN Pemprov Sumut Mulai Berinvestasi Saham, Gubsu Bobby: Daripada Main Judi Online |
|
|---|
| TKD Dipotong, Gubsu Bobby Inisiasi Kolaborasi Antar Bank Daerah untuk Pembangunan se-Sumatera |
|
|---|
| Dilaporkan ke BK DPRD Sumut, Rahmansyah Sibarani Balik Lapor Pencemaran Nama Baik ke Polisi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Ujian-Seleksi-Terbuka-20-nama-mengikuti-ujian-seleksi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.