Berita Viral

TERTUKAR Sejak Lahir, Lansia Ini Tuntut RS Rp3,6 M, 60 Tahun Hidup Miskin Padahal Anak Orang Kaya

Tertukar sejak lahir, lansia ini tuntut rumah sakit Rp3,6 miliar setelah hidup miskin selama 60 tahun dan baru terbukti setelah tes DNA ternyata anak

Via doisongphapluat
Foto ilustrasi. seorang lansia menuntut rumah sakit Rp3,6 miliar setelah mengetahui dirinya tertukar sejak lahir. 

TRIBUN-MEDAN.COM – Tertukar sejak lahir, lansia ini tuntut rumah sakit Rp3,6 miliar.

Adapun seorang lansia menuntut rumah sakit Rp3,6 miliar setelah mengetahui dirinya tertukar sejak lahir.

Pria asal Jepang itu mengaku hidup miskin selama 60 tahun.

Padahal ternyata ia bukanlah dari keluarga miskin tetapi anak orang kaya.

Pria tersebut tertukar sejak lahir dan dibesarkan dalam kemiskinan oleh seorang ibu tunggal.

Atas hal itu, pria tersebut menggugat pihak rumah sakit.

Sementara bayi yang seharusnya menjadi dirinya justru tumbuh dalam keluarga kaya bersama orang tua kandungnya selama puluhan tahun.

Pria itu kemudian mendapatkan ganti rugi sekitar 371.000 dollar AS atau sekitar Rp 3,6 miliar (perkiraan kurs tahun itu Rp 9.700) dari rumah sakit tempat ia dilahirkan pada Maret 1953, dikutip dari BBC (28/11/2013).

Kesalahan besar tersebut baru terungkap hampir 60 tahun kemudian, setelah tes DNA membuktikan bahwa seorang petugas rumah sakit secara tidak sengaja menukar kedua bayi saat memandikan mereka, lalu menyerahkannya ke ibu yang salah.

Baca juga: Nasib Kanit Reskrim Polsek Simpang Empat Usai Aniaya Siswa, Dipecat Tidak Hormat dari Polri

Kedua pria tersebut pun menjalani hidup yang seharusnya milik satu sama lain, di mana satu tumbuh dalam kemiskinan, hidup dari tunjangan sosial, dan kemudian bekerja sebagai sopir truk.

Sementara yang lain menikmati pendidikan di sekolah swasta dan kini memiliki bisnis properti sendiri, dilansir dari NBC News (29/11/2013), dikutip dari Kompas.com.

"Ada penyesalan dan juga kemarahan. Saya berharap waktu bisa diputar kembali," kata pria yang hidup dalam kemiskinan dan tidak disebutkan identitasnya itu.

"Saya dengar saya dicari karena ada kesalahan. Saat mendengarnya, firasat saya langsung, 'Mungkinkah hal seperti itu terjadi?' Saya rasa tidak mungkin sebuah rumah sakit bisa melakukan kesalahan seperti itu," tambahnya.

Pengadilan Tokyo kemudian memerintahkan Rumah Sakit San-Ikukai untuk membayar ganti rugi sebesar 371.000 dollar AS atau sekitar Rp 3,6 miliar kepada pria tersebut.

Jumlah itu jauh lebih kecil dari tuntutan awalnya sebesar 2,5 juta dollar AS atau sekitar Rp 24,25 miliar (dengan perkiraan kurs tahun itu Rp 9.700).

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved