Berita Viral

REKAM Jejak Rios Rahmanto, Hakim Ketua Sidang Vonis Hasto, Pernah Tangani Kasus Korupsi Timah

Rios pernah menangani kasus korupsi timah dengan terdakwa pejabat dan mantan pejabat Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)

Ist/Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda
VONIS HASTO - Kolase Rios Rahmanto (kiri) selaku Majelis Hakim di sidang vonis Hasto Kristiyanto soal kasus suap Harun Masiku, Jumat (25/7/2025). 

Hakim Madya Utama adalah sebuah jabatan fungsional hakim yang berada pada pangkat/golongan (IV/c).

Pangkat/golongan Rios Rahmanto sendiri yaitu Pembina Utama Muda (IV/c).

Baca juga: Toba Idol 2025 Resmi Dibuka oleh Wakil Bupati Toba di Ataraxia, Terbuka untuk Umum


Sebagai hakim aktif, Rios memiliki Nomor Induk Pegawai atau NIP 197402112000031003.

Rios Rahmanto lahir Indramayu, Jawa Barat, pada 11 Februari 1974.

Ia telah malang melintang berkarier di dunia pengadilan.

 

Ia tercatat pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Purwokerto pada tahun 2021.

Karier Rios makin cemerlang setelah ia didapuk menjadi Ketua PN Salatiga.

Dalam kariernya, ia juga pernah mengisi kursi jabatan sebagai Ketua PN Magelang.

Baru setelah itu, Rios Rahmanto dimutasi sebagai hakim di PN Jakpus.

Nama Rios juga sempat menjadi sorotan karena berhasil lolos seleksi tertulis sebagai Calon Pimpinan (Capim) KPK pada 2024.

Rios mengenyam pendidikan S1 di Universitas Airlangga dan S2 di Universitas Indonesia (UI).

Nama lengkap berikut dengan gelarnya yakni Rios Rahmanto, S.H., M.H.

Dalam penanganan perkara korupsi, Rios pernah menangani kasus korupsi timah dengan terdakwa pejabat dan mantan pejabat Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Amir Syahbana, Rusbani, dan Suranto Wibowo.

Menilik harta kekayaannya, Rios tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp566 juta.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved