Berita Viral

PEMBELAAN Kepsek di Pondok Gede Minta Rp15 Ribu ke Siswa Saat Tanda Tangan Ijazah, Kini Dicopot

Dalam keterangan wali murid itu mengungkap dugaan pungli dalam bentuk permintaan uang. Di antaranya untuk sampul rapor hingga pembelian alat kelas.

TribunBekasi.com/Rendy Rutama Putra
LAPORKAN PUNGLI - Sejumlah orangtua murid melapor ke Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto terkait adanya dugaan pungutan liar (pungli) oleh seorang Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) berinisial SM di wilayah Jaticempaka, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, Senin (22/7/2025). 

TRIBUN-MEDAN.com - Beginilah pembelaan kepala sekolah di Pondok Gede saat meminta Rp15 ribu ke siswa.

Uang tersebut diminta saat siswanya meminta tanda tangan ijazah.

Kini kepala sekolah berinisial SM itu pun dicopot dari jabatannya. 

Baca juga: Link dan Cara Cek Pengumuman PKN STAN 2025, Bisa Pakai HP Saja

Kepala sekolah Dasar Negeri (SDN) berinisial SM di wilayah Jaticempaka, Pondok Gede baru-baru ini viral di media sosial.

Ia melakukan pungutan liar (pungli) minta Rp15 ribu per siswa.

Uang tersebut diminta SM, kepsek SD dengan berdalih uang lelah saat menandatangani ijazah siswa.

Baca juga: Link dan Cara Cek Pengumuman PKN STAN 2025, Bisa Pakai HP Saja

Hal ini diungkap wali murid bernama Shinta (34) yang mengadukan adanya pungli oleh Kepsek tersebut.

"Kalau mau minta tanda tangan ijazah ke beliau itu ada uangnya. Katanya untuk uang capek. Per anak dimintai Rp 15.000," tuturnya.

Dalam keterangan wali murid itu mengungkap dugaan pungli dalam bentuk permintaan uang. Di antaranya untuk biaya sampul rapor hingga pembelian alat-alat kelas.

Bahkan, setiap menandatangani ijazah, SM disebut mengutip uang Rp 15.000. 

ORTU GERUDUK KANTOR WALKOT - Sejumlah orang tua murid melapor ke Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto mengenai dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan seorang Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) berinisial SM di wilayah Jaticempaka, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi. Selain dugaan pungli, Kepala SDN tersebut juga diduga melakukan penyelewengan dana BOS, hingga melakukan tindakan intimidasi terhadap guru.
ORTU GERUDUK KANTOR WALKOT - Sejumlah orang tua murid melapor ke Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto mengenai dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan seorang Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) berinisial SM di wilayah Jaticempaka, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi. Selain dugaan pungli, Kepala SDN tersebut juga diduga melakukan penyelewengan dana BOS, hingga melakukan tindakan intimidasi terhadap guru. (Kompas.com)

Kendati begitu, Shinta serta wali murid lainnya mengadukan kelakuan Kepsek SM itu langsung Wali Kota Bekasi Tri Andhianto.

Tri Andhianto mendapatkan menerima banyak aduan mengenai SM di Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Senin (21/7/2025).

Sebelum diadukan ke Wali Kota Bekasi, kasus dugaan pungli Kepsek berinisial SM itu sempat dilaporkan ke Dinas Pendidikan (Disdik) dan DPRD Kota Bekasi.

Sidang terbuka pun pernah dilakukan dan diikuti semua guru, wali murid, sang kepala sekolah, pengawas dinas, dan Ketua Komisi IV DPRD Bekasi.

Namun, para murid menilai proses penyelesaian laporan dugaan pungli Kepsek di Jaticempaka Bekasi itu berlarut-larut.

Baca juga: Terbongkar Masa Lalu Satria Arta Kumbara, Ternyata Dulu Pernah Terliling Utang Rp 750 Juta

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved