Medan Terkini

KEJI, Usai Bunuh Nenek 72 Tahun, Tukang Servis CCTV di Medan Helvetia Sempat Pamit ke Suami Korban

Ketika ditangkap, ia diduga melawan petugas dan mencoba melarikan diri sehingga kedua kakinya ditembak.

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
PEMBUNUHAN DI MEDAN HELVETIA: Momen Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan (Kanan) dan Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto (kiri) menginterogasi Riswan Lubis (tengah) pelaku pembunuhan nenek 72 Tahun di Helvetia, bernama Amimah Agama, Jumat (25/7/2025). Pelaku membunuh, menguras harta benda korban, lalu ditangkap di Tapanuli Selatan. (TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO) 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Tim gabungan Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resort Kota Besar (Satreskrim Polrestabes) Medan bersama Unit Reskrim Polsek Medan Helvetia mengungkap pembunuh sekaligus perampok Amimah Agama (72) warga Jalan Balai Desa, Lingkungan III, Kecamatan Medan Helvetia, yang terjadi Sabtu (19/7/2025) lalu.

Pelakunya ialah Riswan Lubis (41) warga Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Medan Maimun, Kota Medan.

Ia ditangkap di wilayah Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara ketika melarikan diri pada 23 Juli 2025 lalu.

Ketika ditangkap, Riswan Lubis diduga melawan petugas dan mencoba melarikan diri sehingga kedua kakinya ditembak.

Baca juga: Suami Buntuti Istri ke Hotel setelah Temukan Chat Mesra, Ternyata Selingkuh dengan Pelatih Gym

Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan menerangkan, Iwan, sehari-hari berprofesi sebagai tukang servis kamera Closed Cirkuit Television (CCTV) langganan keluarga korban.

Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan mengungkap kronologis pembunuhan Amimah Agama (72) yang dilakukan Riswan Lubis (41) pada Sabtu 19 Juli kemarin.

Awalnya, korban menghubungi pelaku supaya melakukan servis digital video recorder (DVR) di rumahnya.

Baca juga: Pemilik Toko di Asahan Rudapaksa Pegawainya selama 2 Tahun, Pelaku Ancam Bunuh Korban

Kemudian pelaku datang untuk mengerjakan pekerjaannya sebagai tukang servis, sekira pukul 07:30 WIB.

Di dalam rumah, korban tidak sendiri. Melainkan ia bersama suaminya yang sudah pikun, duduk di sofa ruangan berbeda.

Begitu bertemu korban, pelaku menyampaikan ke Amimah Agama mau meminjam uang sebesar Rp 3 juta.

Namun saat itu korban menolak meminjamkan uangnya ke pelaku.

Merasa tidak terima karena pinjaman ditolak, lantas pelaku membekap korban, hingga menyayat lehernya hingga tewas.

Setelah korban tergeletak bersimbah darah, pelaku mulai menjarah harta benda Amimah, lalu kabur.

"Dia minjam Rp 3 juta untuk kehidupan, sangat subjektif. Korban di rumah dengan keluarganya."

Gidion Arif Setyawan menerangkan, setelah membunuh Amimah Agama, pelaku sempat pamit ke suami korban.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved