Berita Viral

Kecewa Vonis Sekjen PDIP Hasto, Ribka Tjiptaning Serukan Kudatuli Jilid 2

Ribka Tjiptaning mengajak para simpatisan Hasto Kristiyanto untuk menggelar Kerusuhan Dua Puluh Tujuh Juli (Kudatuli) jilid 2

|
Editor: Juang Naibaho
Tribunnews.com/ Ibriza
ORASI - Kader PDIP Ribka Tjiptaning berorasi untuk menyampaikan kekecewaannya terhadap vonis Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (25/7/2025). Ribka mengajak para simpatisan dan kader PDIP untuk menggelar Kudatuli jilid 2. 

TRIBUN-MEDAN.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto dinyatakan terbukti bersalah dan dijatuhi hukuman 3 tahun 6 bulan penjara dalam kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI.

Para kader PDIP dan simpatisan tampak kecewa atas vonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat tersebut. Satu di antaranya, adalah kader PDIP Ribka Tjiptaning.

Ribka Tjiptaning beraksi keras atas putusan itu. Ia mengajak para simpatisan Hasto Kristiyanto untuk menggelar Kerusuhan Dua Puluh Tujuh Juli (Kudatuli) jilid 2. 

Hal ini disampaikan Ribka saat menemui para simpatisan yang menggelar aksi demonstrasi mengawal sidang vonis Hasto Kristiyanto terkait kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (25/7/2025).

Ribka tampak naik ke atas mobil komando aksi dan menyampaikan orasi. 

"Saya katakan saya tetap melawan. Memang Ibu Ketua Umum (Megawati Soekarnoputri) mengatakan patuh pada hukum. Tapi kalau hukum sudah dipermainkan, lawan," ucap Ribka di hadapan ratusan simpatisan.

Vonis 3 tahun 6 bulan penjara yang dijatuhkan Majelis Hakim terhadap Hasto memang mengecewakan para simpatisan dan kader PDI Perjuangan. 

Meski demikian, menurut Ribka, kader partai berlambang banteng bermoncong putih itu tak boleh menyerah, apalagi menangis. 

"Apapun keputusan (Majelis Hakim) hari ini, ini cambuk buat kita untuk bersatu dan melawan. Ternyata reformasi belum selesai," kata Ribka. 

"Kita akan teruskan gerakan ini, hari Minggu 27 Juli (2025). Kita kumpul di Diponegoro 58. Kita merahkan. Kita bikin Kudatuli jilid 2," sambungnya.

Kudatuli adalah singkatan dari "Kerusuhan Dua Puluh Tujuh Juli". 

Istilah ini merujuk pada peristiwa kerusuhan yang terjadi di kantor DPP PDI (Partai Demokrasi Indonesia) pada tanggal 27 Juli 1996, yang melibatkan pendukung Megawati Soekarnoputri dan aparat keamanan.

Peristiwa Kudatuli ditandai dengan penyerbuan kantor DPP PDI yang saat itu diduduki oleh pendukung Megawati, yang kemudian memicu kerusuhan selama dua hari di Jakarta. 

Peristiwa ini merupakan bagian dari konflik internal dalam tubuh PDI yang melibatkan perebutan kepemimpinan antara kubu Megawati dan kubu Soerjadi.

Lebih lanjut, Ribka menyampaikan, ajakan tersebut bukan hanya dalam rangka terjadinya persoalan yang dialami Hasto Kristiyanto, tapi juga dinilai sebagai pelecehan terhadap PDI Perjuangan.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved