Sumut Terkini
Hasil Ungkap 8 Kasus Selama Bulan Juli, Polres Dairi Amankan 10 Kilogram Ganja dan 24,58 Gram Sabu
Hal itu disebut Kapolres Dairi, AKBP Otniel Siahaan dalam konferensi pers di Mapolres Dairi, Jumat (25/7/2025).
Penulis: Alvi Syahrin Najib Suwitra | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.COM, SIDIKALANG- Sat Narkoba Polres Dairi mengungkap 8 kasus narkotika yang terjadi selama bulan Juli 2025.
Hal itu disebut Kapolres Dairi, AKBP Otniel Siahaan dalam konferensi pers di Mapolres Dairi, Jumat (25/7/2025).
Otniel mengatakan, dalam pengungkapan itu 10 tersangka turut diamankan , dimana salah satunya merupakan seorang anak dibawah umur.
"Ini merupakan hasil pengungkapan kami yang berlangsung sejak tanggal 1 Juli hingga 24 Juli 2025," ujar Otniel.
Adapun identitas para tersangka yakni Redi Waldemar Sinaga, Edy Yopi Lingga, Herianto Siswoyo, Jimron Nainggolan, Petrus Tarigan, Ranto Matanari, Hendra Togatorop, Hendra Gunawan, Rifai Banurea, dan seorang tersangka yang masih dibawah umur berinisial PAD (17).
Sementara itu barang bukti yang diamankan berupa 10 kilogram Ganja, 24,58 gram sabu, 2 butir pil ekstasi, beberapa alat hisap bong, 2 unit sepeda motor, dan 1 unit becak bermotor.
Otniel menyebut, peran dari para tersangka bervariasi mulai dari Bandar, pemakai, hingga kurir.
Tersangka PAD merupakan kurir narkotika jenis Ganja seberat 10 Kilogram yang dibawa dengan menggunakan sepeda motor.
"Para tersangka ini ada yang merupakan residivis, ada juga tersangka anak dibawah umur. Pengungkapan terakhir tersangkanya anak dibawah umur yang menjadi kurir Ganja, " tegasnya.
Dirinya pun mengimbau kepada masyarakat untuk jangan ragu melaporkan apabila adanya peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Dairi.
"Kami semua akan memproses segala bentuk tindakan pidana narkotika secara tegas dan tuntas," tegas Kapolres.
(Cr7/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Bobby Nasution Sepakat TPL Ditutup Usai Bertemu Dengan Tetua Adat: Paling Lama Seminggu |
|
|---|
| Bertemu Tetua Adat Selama 2 Jam, Bobby Sepakat TPL Ditutup: Surat Rekomendasi Paling Lama Seminggu |
|
|---|
| Tahun 2026, Dinas PRKP Siantar Pakai Eks-Rumah Singgah Covid-19 Sebagai Kantor Baru |
|
|---|
| Akademisi Asia Tenggara Bedah Geopolitik Presiden Prabowo dalam Seminar Internasional di UINSU |
|
|---|
| Polres Tanah Karo Terbitkan Informasi DPO Pelaku yang Terlibat Dalam Pembunuhan Warga Nias |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Konferensi-pers-Polres-Dairi-didepan-halaman.jpg)