Berita Viral

GAYA Hidup dan Utang Judol Satria Arta Kumbara Dikuak, Ngaku Jadi Tentara Bayaran Untuk Cari Nafkah

Gaya hidup mewah dari pinjaman bank yang semakin menumpuk sehingga mencapai Rp 750 juta dinilai membebani Satria.

ISTIMEWA
JUDOL - Satria Arta Kumbara pecatan TNI yang sempat pamer kerja sebagai pasukan bayaran Rusia kini mengemis ke Presiden Prabowo Subianto. Gaya hidup dan utang judol Satria Arta Kumbara kini dikuak. 

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, menegaskan Satria Arta Kumbara, eks Marinir TNI Angkatan Laut sudah diberhentikan dari keanggotaan TNI setelah desersi dan bergabung dengan militer di Rusia.

Menurut Dave, dengan pemecatan itu, Satria tak lagi memiliki keterikatan institusional dengan militer Indonesia dan kini berstatus sebagai warga sipil.

"Dia sudah dipecat karena desersi dari TNI Angkatan Laut. Jadi, dia sudah tidak memiliki hubungan dengan Angkatan Laut, dia itu adalah sipil biasa," kata Dave di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/7/2025).

Selain itu, kata dia, Satria kini berpotensi kehilangan status kewarganegaraan Indonesia karena keputusannya bergabung dengan angkatan bersenjata negara asing.

"Ketika dia bergabung untuk bertempur untuk negara lain, maka dia berpotensi kehilangan kewarganegaraannya," ujar Dave.

Namun, Dave menuturkan pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Hukum.

"Jadi kita kembalikan ke Kemlu dan kementerian hukum, apakah dia ini masih warga negara Indonesia sehingga masih berhak mendapatkan perlindungan atau sudah bukan lagi," ungkapnya.

Dia menambahkan, secara institusional TNI tidak lagi memiliki kewenangan atas Satria. Namun status kewarganegaraannya masih perlu dikaji.

"Kalau secara keanggotaan TNI sudah pasti sudah dipecat. Secara kewarganegaraan yang belum tahu," ucap Dave.

 

Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com 

(*/ Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved