Berita Viral

GAYA Hidup dan Utang Judol Satria Arta Kumbara Dikuak, Ngaku Jadi Tentara Bayaran Untuk Cari Nafkah

Gaya hidup mewah dari pinjaman bank yang semakin menumpuk sehingga mencapai Rp 750 juta dinilai membebani Satria.

ISTIMEWA
JUDOL - Satria Arta Kumbara pecatan TNI yang sempat pamer kerja sebagai pasukan bayaran Rusia kini mengemis ke Presiden Prabowo Subianto. Gaya hidup dan utang judol Satria Arta Kumbara kini dikuak. 

TRIBUN-MEDAN.com - Gaya hidup dan utang judol Satria Arta Kumbara dikuak.

Satria Arta Kumbara, eks Marinir TNI AL yang kini jadi tentara bayaran di Rusia ternyata punya masalah soal uang.

Padahal sebelumnya Satria kukuh ke Rusia hanya untuk mencari nafkah.

Baca juga: Daftar Kartu Halo, Telkomsel Berikan Tambahan Kuota 30GB/Bulan & Gratis Langganan AI Premium!

Ia pun meminta kepada pemerintah Indonesia agar dikembalikan ke Tanah Air.

Ia berharap bisa dipulangkan lagi ke Indonesia. Untuk pemutusan kontraknya sebagai tentara bayaran  Rusia, hanya pemerintah Indonesia .

Artinya, Satria Arta Kumbara kini terikat oleh sikap pemerintah Indonesia atau keputusan pemerintah Indonesia soal masa depannya.

Baca juga: Tokoh Simalungun Bahas Pembentukan Himapsi, Temui Wali Kota Tebing Tinggi

Sebelumnya status warga Negara Indonesia ( WNI ) Satria telah dilepaskan. Itu pula yang bikin Satria memohon minta lagi pulang ke Indonesia.

Judi Online dan Hukuman Penjara

Nama mantan marinir Satria Arta Kumbara kembali menjadi perbincangan setelah Komandan Korps Marinir Mayor Jenderal TNI (Marinir) Endi Supardi mengungkap fakta baru.

Fakta baru tersebut adalah adanya lilitan masalah ekonomi dan gambling yang terjadi di sekitar kehidupan Satria Arta Kumbara.

Satria Arta diketahui sebagai seorang anggota marinir yang mengawali kariernya dari tingkat Tamtama, kemudian sempat naik pangkat hingga Sersan Satu.

Tak ada kejanggalan dalam hal tersebut, namun Satria tiba-tiba menghilang, tak menjalankan tugas dan akhirnya diberhentikan karena masalah disersi ini sejak 2023.

Lama tak terdengar kabar, Satria Arta Kumbara ternyata mengembara sampai ke Rusia.

PECATAN MARINIR: Satria Arta Kumbara, pecatan marinir TNI AL memohon kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dan Menteri Luar Negeri, Sugiono, agar dirinya bisa diizinkan pulang ke Indonesia, Senin, 21 Juli 2025. Satria diketahui menjadi tentara bayaran Rusia di Ukraina. (Kolase Istimewa)
PECATAN MARINIR: Satria Arta Kumbara, pecatan marinir TNI AL memohon kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dan Menteri Luar Negeri, Sugiono, agar dirinya bisa diizinkan pulang ke Indonesia, Senin, 21 Juli 2025. Satria diketahui menjadi tentara bayaran Rusia di Ukraina. (Kolase Istimewa) (Kolase Istimewa)

Dia dikabarkan mengembara sebagai tentara bayaran untuk Rusia yang saat ini sedang berperang melawan Ukraina.

Utang ratusan juta dan judi online

Endi mengungkapkan, awal mula masalah Satria Arta Kumbara karena gaya hidup yang dia terapkan.

Gaya hidup mewah dari pinjaman bank yang semakin menumpuk sehingga mencapai Rp 750 juta dinilai membebani Satria.

Bingung mencari uang untuk bayar utang, Satria Arta Kumbara mencoba jalan pintas: judi online.

Baca juga: Tokoh Simalungun Bahas Pembentukan Himapsi, Temui Wali Kota Tebing Tinggi

"Angkanya kurang lebih di Rp 750 juta, mungkin untuk menutup itu dia judi online, ternyata judi online ini kan tidak membantu, bahkan akan lebih terjerumus ke dalamnya, sehingga tidak bisa mengatasi itu, dia desersi," kata Endi saat ditemui di Markas Komando Marinir Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (24/7/2025).
Atas peristiwa itu, Endi mengingatkan semua pihak terhadap kejahatan penipuan judi online.

"Judi online ini mungkin musuh kita bersama, yang harus kita tumpas, karena ini merusak cara berpikir kita, cara kehidupan kita yang tadinya sederhana, jadi hedonis rata-rata seperti itu," ucap dia.

Akan dipenjara jika kembali ke Indonesia

Endi juga menegaskan, sejak dipecat pada 2023, Satria Arta dinyatakan sudah kembali menjadi sipil dan tak lagi menjadi prajurit TNI.

Vonis pecat ini juga dibarengi dengan hukuman kurungan selama satu tahun. Namun vonis kurungan ini belum sempat dijalani, karena Satria Arta sudah pergi ke Rusia.

Endi mengatakan, hukuman ini akan tetap berlaku jika Satria kembali ke Indonesia dalam kurun waktu kedaluwarsa vonis.

"Kalau dia masih ada di Indonesia, kita hukum setahunnya. Karena tetap masih ada kewajiban untuk menjalani hukuman. Tapi apabila sudah lewat, itu sudah kedaluwarsa, tidak. Kalau tidak salah 2033, kalau ada di Indonesia, kita masukkan kurungan setahun," tandasnya.

Sulit Dimaafkan

Meskipun memohon dengan penuh emosi, status Wwarga Negara Indonesia ( WNI ) Satria Arta Kumbara sulit untuk didapatkan lagi.

Hal itu disebabkan oleh keputusannya yang paling nekat yakni bergabung dengan negara Rusia menjadi teranara bayaran dan berperang lawan Ukraina.

Keputusan yang ia ambuil secara memandai-mandai seorang diri tanpa melibatkana atau berkomunikais dnegan pemerintah Indonesia.

Kini , Satria Arta Kumbara malah meminta pemerintah Indonesia untuk membantunya mengakhiri kontraknya sebagai tentara bayaran di Rusia.

Ya, hanya pemerintah Indonesia yang bisa mengakhiri kontrak pekerjaan tentara bayaran dirinya dengan pemerintah Rusia.

Lalu, bagaimana kondisi dan nasib Satria Arta Kumbara soal WNI nya

Menurut Dewan WNI nya Hilang

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono, menegaskan Satria Arta Kumbara, eks Marinir TNI Angkatan Laut sudah diberhentikan dari keanggotaan TNI setelah desersi dan bergabung dengan militer di Rusia.

Menurut Dave, dengan pemecatan itu, Satria tak lagi memiliki keterikatan institusional dengan militer Indonesia dan kini berstatus sebagai warga sipil.

"Dia sudah dipecat karena desersi dari TNI Angkatan Laut. Jadi, dia sudah tidak memiliki hubungan dengan Angkatan Laut, dia itu adalah sipil biasa," kata Dave di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/7/2025).

Selain itu, kata dia, Satria kini berpotensi kehilangan status kewarganegaraan Indonesia karena keputusannya bergabung dengan angkatan bersenjata negara asing.

"Ketika dia bergabung untuk bertempur untuk negara lain, maka dia berpotensi kehilangan kewarganegaraannya," ujar Dave.

Namun, Dave menuturkan pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Hukum.

"Jadi kita kembalikan ke Kemlu dan kementerian hukum, apakah dia ini masih warga negara Indonesia sehingga masih berhak mendapatkan perlindungan atau sudah bukan lagi," ungkapnya.

Dia menambahkan, secara institusional TNI tidak lagi memiliki kewenangan atas Satria. Namun status kewarganegaraannya masih perlu dikaji.

"Kalau secara keanggotaan TNI sudah pasti sudah dipecat. Secara kewarganegaraan yang belum tahu," ucap Dave.

 

Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com 

(*/ Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved