Medan Terkini

Daftar Nama 13 Kapolsek dan Jabatannya di Wilayah Hukum Polrestabes Medan

Kepolisian Resor Kota Besar ( Polrestabes) Medan memiliki 13 wilayah hukum di kota medan.

|
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
MAPOLRESTABES MEDAN: Suasana gedung Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polrestabes Medan, beberapa waktu lalu. 

Sekadar diketahui sebelumnya Polsek Medan Tembung dijabat Kompol Jhonson Managara Sitompul dimutasi menjadi Kanit 4 Subdit 2 Ditreskrimum Polda Sumut.

Tak hanya itu, AKP Ras Maju Tarigan diketahui sebelumnya menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Tanah Karo.

Sementara itu, Wakapolsek Medan Tembung, AKP Japri Binsar H. Simamora dipromosikan menjadi Kapolsek Perbaungan.

Ia menggantikan posisi AKP Sunipan Gurusinga yang dimutasi menjadi Panit 2 Unit 4 Subdit 1 Ditreskrimum Polda Sumut.

Bagian-bagian ini memiliki logo dan fungsinya masing-masing dalam menangani setiap kasus ataupun persoalan yang terjadi.

Berikut beberapa unit bagian di kepolisian yang ada di jajaran setingkat Polsek serta fungsinya.

1. Unit Provos

Unit Provos ini bertugas melakukan pengamanan internal dalam penegakan disiplin dan kode etik profesi Polri, serta melakukan pembinaan terhadap anggota polisi yang melakukan penyimpangan.

2. Unit Reskrim

Unit Reserse dan Kriminal atau disingkat Reskrim bertugas melakukan penyelidikan dan penyidikan atas tindak pidana.

Menertibkan daftar pencarian orang maupun barang guna pencarian atau penyelidikan.

Menyelesaikan semaksimal mungkin kasus-kasus yang sedang ditangani. Serta melakukan pemberkasan perkara dan mengajukannya kepada Urusan Pembinaan Operasi atau disingkat Urbin Ops untuk dikoreksi dan dikirim ke Kejaksaan Tinggi Negeri.

3. Unit Intelkam

Intelkam bertugas sebagai mata dan telinga kesatuan Polri, yang berkewajiban melaksanakan deteksi dini dan memberikan peringatan masalah.

Unit ini juga mencari tahu perkembangan masalah dan perubahan kehidupan sosial dalam masyarakat, dan juga bertugas mengidentifikasi ancaman, gangguan, atau hambatan.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved