Sumut Terkini
DAFTAR 5 Tempat Hiburan Malam di Sumut yang Diminta Ditutup oleh Polda karena Jadi Sarang Narkoba
Dengan penambahan ini, total sudah lima lokasi hiburan malam yang direkomendasikan untuk dicabut izin operasionalnya.
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
Calvijn menegaskan akan menutup tempat hiburan malam yang lain jika memang terbukti mengedarkan narkoba.
“Jika terbukti, akan kami rekomendasikan lagi untuk ditutup. Tidak ada kompromi bagi tempat hiburan yang membiarkan narkoba beredar di dalamnya,” tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, Polda Sumut mengajukan rekomendasi agar tiga tempat hiburan malam di Sumut ditutup karena menjadi sarang peredaran narkoba.
Adapun tiga tempat tersebut, yakni Studio 21 di Kota Pematangsiantar, D’RED KTV & Club di Medan Sunggal dan Dragon KTV di Jalan Adam Malik, Medan Barat.
“Polda Sumut resmi mengirimkan surat rekomendasi kepada kepala daerah untuk menutup dan mencabut izin operasional tiga tempat hiburan malam yang terbukti menjadi sarang peredaran narkotika,” terangnya.
(Cr5/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Banjir di Tapteng, BPBD Bantu Warga Pakai Perahu Karet, Imbau Jangan Bermain di Sungai |
|
|---|
| Tangkap Maling Mobil Boks dan Penadah, Polisi Sempat Dilempari Batu |
|
|---|
| Saat Ketua PDIP Sumut Bandingkan Penegakan Hukum Korupsi Jalan Sumut dan Riau |
|
|---|
| Menkop UMKM Dorong Penjualan Pakaian Lokal di Pasar Khusus Thrifting, KadiskopUMKM Sumut:Kita Dukung |
|
|---|
| Siapkan Helm dan Surat-surat Kendaraan, Operasi Zebra Toba Sudah di Gelar, Termasuk di Asahan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Tempat-hiburan-tersebut-menjadi-satu-dari-lima-lokasi.jpg)