Breaking News

Berita Viral

SOSOK Ayah dan Anak Jabat Bos Tambang Bikin Negara Rugi Rp 500 Miliar, Jual Beli Batubara Fiktif

Ayah dan anak membuat negara rugi mencapai Rp 500 miliar. Bos tambang dan anaknya bertanggung jawab atas kerugian tersebut.

Dok. Kejati Bengkulu
TERSANGKA KORUPTOR - Para tersangka dugaan korupsi batu bara di Bengkulu, Rabu (23/7/2025) yang ditetapkan tersangka oleh Kejati Bengkulu. Ternyata mereka membuat negara rugi sampai ratusan miliar dan merusak lingkungan. 

Dugaan korupsi ini menyebabkan kerugian negara yang diperkirakan mencapai lebih dari Rp 500 miliar, termasuk kerusakan lingkungan.

"Kerugian negara saat ini mencapai lebih dari Rp 500 miliar," tegas Danang.

Penyidikan Kejati Bengkulu dimulai setelah ditemukan banyak pelanggaran yang dilakukan oleh PT Ratu Samban Mining (PT RMS) dan PT TBR, yang berada di bawah kendali BH.

Pelanggaran tersebut termasuk operasi pertambangan di luar Izin Usaha Produksi (IUP) dan kemungkinan memasuki kawasan hutan.

Apa yang ditemui Kejati dalam penggeledahan?

Dalam rangka penyidikan, kejaksaan telah menggeledah kantor perusahaan dan menyita dokumen terkait.

Selain itu, penyidik juga menemukan kejanggalan dalam penjualan batubara fiktif, yang memicu penggeledahan di kantor Sucofindo dan Pelindo Regional II Bengkulu, serta di rumah pribadi BH.

"Penggeledahan dilakukan untuk menemukan bukti, dokumen cetak, tertulis, dan elektronik berkaitan dengan perkara yang ditangani," tutup Danang.

Penyidik juga menyita ponsel dan laptop pejabat di lingkungan PT Pelindo Regional II Bengkulu.

Baca juga: Sosok Bram Patria Yoshugi Pemenang Sayembara Logo HUT Ke-80 RI, Terpilih dari 245 Desain

Apa dampak lain selain negara rugi Rp 500 miliar?

Danang menegaskan bahwa kerugian negara dari kasus ini melampaui Rp 500 miliar, belum termasuk dampak kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan ilegal.

“Angkanya bisa terus bertambah seiring pengembangan penyidikan,” ujar Danang.

Kejati Bengkulu juga membuka kemungkinan adanya tersangka tambahan.

Sejauh ini, penyidik masih mendalami peran-peran lain yang belum terungkap.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved