Berita Viral
DATA Pribadi Warga RI Ditransfer ke AS, Pengamat Siber Singgung Perlindungan Data Lebih Tinggi
Data pribadi ditransfer ke Amerika Serikat mendapatkan kritikan. Pemerintah Indonesia telah menyepakati klausul
TRIBUN-MEDAN.com - Data pribadi ditransfer ke Amerika Serikat mendapatkan kritikan. Pemerintah Indonesia telah menyepakati klausul mengenai penghapusan hambatan perdagangan digital.
Salah satu poin pentingnya adalah data pribadi bisa ditransfer ke Negeri Paman Sam.
Menanggapi hal tersebut pakar siber Alfons Tanujaya mengatakan data pribadi boleh saja ditransfer keluar negeri dalam hal ini AS, asalkan negara tujuan punya perlindungan data yang setara atau lebih tinggi dari UU PDP(Perlindungan Data Pribadi).
Hanya saja khusus untuk data strategis seperti data pertahanan serta data penting lainnya tetap harus disimpan di Indonesia.
"Bukan disimpan di Indonesia saja melainkan disimpan di Indonesia dan dilindungi dengan baik," kata Alfons dalam pernyataannya yang diterima Tribun, Kamis(24/7/2025).
Menurut Alfons dampaknya terhadap keamanan data pribadi warga Indonesia terkait kesepakatan tersebut adalah penggunaan cloud data perbankan dan institusi lain yang selama ini mewajibkan penyelenggara layanan membuka menyimpan di Indonesia jadi lebih fleksibel dan tidak harus ditempatkan di Indonesia.
Baca juga: KRONOLOGI Bentrok FPI vs PWI-LS di Pemalang, Konflik Bermula Dari Penolakan Kehadiran Rizieq Shihab
Baca juga: Konser HONNE Tak Jadi Diselenggarakan di Convention Hall Santika Premiere Dyandra Medan
Baca juga: Harga Sejumlah Bahan Pokok di Medan Naik di Bulan Juli, Ini Pemicunya
Karena sejatinya backup data itu memang tidak disarankan dilakukan di satu lokasi atau area geografis tertentu saja.
Data center di Indonesia seperti AWS, Google, Microsoft dan lainnya jadi tidak harus membuka data center di Indonesia.
Dampak lainnya adalah layanan cloud lokal terkena imbas. Tanpa pembebasan data ke AS saja sudah setengah mati bersaing. Apalagi sekarang dengan adanya kesepakatan transfer data tersebut.
Selanjutnya menurut Alfons aplikasi dari Amerika Serikat yang mengelola data pribadi seperti world.id yang sempat dilarang karena mengelola data pribadi orang Indonesia dan menyimpan di luar negeri jadi boleh menjalankan aktivitasnya asalkan data tersebut disimpan di luar negeri.
Lalu apakah kesepakatan tersebut sama saja menggadaikan kedaulatan negara Indonesia?
Alfons enggan menjawab lebih jauh. Namun kata dia dengan adanya layanan Google, Whatsapp dan lainnya di Indonesia pun sebenarnya data masyarakat Indonesia sudah ada di luar negeri.
"Yang penting itu enkripsi yang kuat sehingga tidak bisa dibaca sekalipun bocor. Itu yang paling penting," ujar Alfons.
Lebih jauh Alfons menjelaskan kalau bicara mengenai urusan aman atau tidak aman soal penyimpanan data, jangankan di AS, jika menyimpan di komputer saja bisa saja sangat tidak aman.
"Meskipun anda tidur di sebelah komputernya itu tidak aman. Bagaimana supaya aman? Ya dienkripsi.Kalau sudah dienkripsi dengan baik dan kunci enkripsi disimpan dengan baik itu secara teknis aman mau disimpan dimana saja," ujarnya.
| LICIKNYA Guru NAF Setelah Habisi N tetangganya, Hubungi Anak Korban Agar Tak ke Rumah, Motif Utang |
|
|---|
| VIRAL Sosok Oknum Polisi Pakai Mobil Barang Bukti Sitaan Jalan-jalan ke Mal, Pelat Diganti Palsu |
|
|---|
| MISTERI Kematian Dosen Levi dan Hubungan dengan AKBP B: Keluarga Pertanyakan Aktivitas Berlebihan |
|
|---|
| TERUNGKAP Kondisi Rumah Tangga AKBP Basuki dengan Istri Sah hingga Kumpul Kebo dengan Dosen 5 Tahun |
|
|---|
| NASIB Istri Sah AKBP Basuki Usai Dosen Untag Selingkuhan Suaminya Sampai 1 KK Tewas di Hotel |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/SERAHKAN-DATA-PRIBADI-WNI-KE-ASsfsfg.jpg)