Berita Viral

ALIBI Kepsek SD Minta Rp15 Ribu per Siswa Usai Tanda Tangani Ijazah, Kini Jabatannya Dicopot

Inilah alibi Kepala Sekolah SDN di Jaticempaka, Pondok Gede berinisial SM yang minta Rp15 ribu per siswa usai tanda tangani ijazah

TribunBekasi.com/Rendy Rutama Putra
LAPORKAN PUNGLI - Sejumlah orangtua murid melapor ke Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto terkait adanya dugaan pungutan liar (pungli) oleh seorang Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) berinisial SM di wilayah Jaticempaka, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, Senin (22/7/2025). 

Karena alasan itulah kemudian Shinta dan wali murid lainnya melaporkannya ke Wali Kota Bekasi, Tri Andhianto.

Selain itu, Shinta wali murid itu mengungkap alasan melaporkan langsung ke Wali Kota Bekasi tersebut.

Shinta mengatakan selain pungli Rp15 ribu untuk tanda tangan ijazah, ada sejumlah dugaan pungli lainnya yang dilakukan SM, Kepsek di Jaticempaka Bekasi tersebut.

"Niat kami menemui Wali Kota (Bekasi) sebenarnya untuk menyerahkan laporan bukti (sejumlah dugaan pelanggaran) langsung kepada pak Wali Kota ya."

"Antara lain terkait penyelewengan yang diduga dilakukan kepala sekolah seperti pungli, penyelewengan dana BOS, penistaan agama, sampai intimidasi," ujar Shinta.

Selain itu, kata Shinta, Kepala SD di Jaticempaka Bekasi itu juga kerap meminta jatah lebih kurang 20 persen dari uang ekstrakurikuler yang dikelola  guru kelas.

Termasuk, SM juga memungut uang Rp15 ribu untuk setiap tanda tangan di ijazah siswa. Uang itu disebut sebagai tanda lelah.

Baca juga: Istri Minta Cerai, Akui Anak bukan Darah Daging Suami, Pria Ini Tuntut Nafkah 6 Tahun Dikembalikan

Kemudian, Shinta juga membongkar kelakuan SM lainnya terkait buku pelajaran.

Shinta mengungkap, sejak tahun ajaran baru, buku pelajaran tidak pernah lengkap dan sempat membuat siswa hanya belajar dari catatan guru.

"Anak-anak sempat enggak punya buku, jadi cuma belajar dari catatan guru," ujar wali murid tersebut.

Setelah itu, Wali Kota Bekasi itu gerak cepat (gercep) melakukan pencopotan Kepsek tersebut.

Dikutip dari TribunBekasi.com, Tri Andhianto menyebut sudah menonaktifkan sang kepala sekolah di Jaticempaka, Kota Bekasi tersebut.

"Kepala sekolahnya kan sudah kami nonjob-kan, udah tidak memegang jabatan (kepala sekolah),” ujar Wali Kota Bekasi

Baca juga: Mahasiswi FISIP Unsoed Dilecehkan Dosen, Inilah Daftar Guru Besar FISIP Unsoed Purwokerto

Kini setelah duan dari wali murid tersebut, Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto langsung mencopot Kepsek di Jaticempaka tersebut.

Namun, Tri Adhianto mengatakan pencopotan Kepsek tersebut berproses.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved