Berita Viral
3 Kali Gugat Cerai Sang Istri, Andre Taulany Sebut tak Lagi Komunikasi dengan Erin, Kuak Reaksi Anak
Kini gugatan perceraian Andre Taulany pada Erin telah sampai pada tahap eksepsi alias pembuktian termohon pada 21 Juli 2025.
TRIBUN-MEDAN.com - 3 kali gugat cerai sang istri, Andre Taulany sebut tak lagi komunikasi dengan Erin.
Andre Taulany menguak reaksi anak-anaknya.
Artis Andre Taulany kembali mengajukan gugatan cerita ketiga yang didaftarkan sejak 9 April 2025 lalu.
Baca juga: Sebulan Buron, Haryanto Ditangkap Usai Viral, Tega Bunuh dan Rudapaksa Bocah SD di Tulangbawang
Gugatan itu terdaftar dengan nomor perkara 1673/PDTG/2025/PA Tigaraksa.
Kini gugatan perceraian Andre Taulany pada Erin telah sampai pada tahap eksepsi alias pembuktian termohon pada 21 Juli 2025.
Eksepsi merupakan tangkisan atau bantahan dari tergugat alias dari pihak yang digugat cerai.
Menjalani sidang cerai, Andre Taulany memilih tak banyak kata pada wartawan.
"Gimana Pak Haji ini ketiga kalinya (gugat cerai) tetap hadir hari ini," tanya wartawan dikutip dari YouTube STARPRO Indonesia pada Rabu (23/7/2025) via Tribunnews.com.
"Bissmillah," jawab Andre Taulany singkat.
Namun ia membocorkan kondisi rumah tangganya saat ini bersama Erin yang sudah tak ada komunikasi.
"Sudah tidak ada (komunikasi)," tegas Andre Taulany.
Selain itu, komedian berusia 50 tahun tersebut juga mengaku mendapatkan dukungan dari ketiga anaknya.
"Support full. Support full," ungkap mantan vokalis Stinky tersebut sambil menunjukkan jempol.
Baca juga: DUDUK Perkara Kades di Tuban Salah Ucap di Depan Prabowo, Nasib Koperasi Merah Putih Diputus Kontrak
Sikap Andre Taulany dan kuasa hukum pun senada, mereka tak banyak kata terkait proses sidang yang sejatinya berjalan tertutup.
Pihak Pengadilan Agama Tigaraksa pun sempat mendapat teguran agar tak membocorkan apapun terkait perceraian Andre Taulany pada Erin.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/NASIB-Rumah-Tangga-Andre-Taulany-dan-Erin-Usai-Gugatannya-Ditolak-Hakim-Tak-Ada-Bukti-Pertengkaran.jpg)