Medan Terkini

Sosok Adre Ginting Kasi Penkum Kejatisu Sumut yang Ditunjuk Jadi Koordinator di Kejati Gorontalo

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Adre Wanda Ginting ditunjuk sebagai koordinator di Kejati Gorontalo. 

TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
KOORDINATOR KEJATI: Adre Wanda Ginting dilantik sebagai Koordinator Kejati Gorontalo pada Senin (21/7/2025) 

TRIBUN-MEDAN. com, MEDAN - Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Adre Wanda Ginting ditunjuk sebagai koordinator di Kejati Gorontalo. 

Adre sebelumnya mengisi tugas bidang penerangan dan penyuluhan hukum di Kejatisu sejak Agustus 2024 hingga Juli 2025.

Pria kelahiran 1984 itu kini mendapatkan promosi jabatan dan telah dilantik sebagai koordinator pada Kejati Gorontalo.

Sebagai Kasi Penkum, Adre menjadi sumber informasi yang menyangkut korps Adhyaksa. 

Adre dikenal dengan sikap yang tenang. Sebelum menjabat Kasi Penkum, ia pernah jabatan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Belawan. 

Adre juga pernah bertugas di Pengadilan Binjai dan pernah terlibat dalam penangkapan daftar pencarian orang (DPO) atas nama Juanda Prastowo, terpidana perkara tindak pidana korupsi terkait pengadaan barang dan jasa maupun belanja modal di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Binjai Tahun Anggaran (TA) 2019.

Usai mendapatkan jabatan baru, Adre menyampaikan rasa terimakasih. 

"Saya mengucapkan terima kasih kepada teman-teman yang selalu mendukung selama bertugas di Penkum Kejati Sumut, di antaranya para awak media," ujarnya, Rabu (23/7/2025). 

Alumni Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara itu pun merasa bersyukur atas kepercayaan yang diberikan kepadanya. 


"Dengan pelantikan saya sebagai koordinator, Saya bersyukur dan berterima kasih, terutama kepada tuhan yang maha kuasa," lanjutnya. 

Seperti yang diketahui Adre juga sebelumnya  pernah mengemban berbagai jabatan strategis yakni Kasi Pidum Kejari Tapanuli Selatan (Tapsel), Kasi Datun Kejari Belawan dan Kasi Pidsus Kejari Langkat. 

(cr17/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved