OTT KPK di Mandailing Natal
Tanggapan Kejagung soal KPK Panggil Kajari Madina Untuk Bongkar Korupsi Proyek di Sumut
Kejagung buka suara tentang rencana KPK memeriksa Kepala Kejaksaan Negeri Madina Muhammad Iqbal, dan Kasi Datun Gomgoman Simbolon
TRIBUN-MEDAN.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya buka suara tentang rencana penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan Kepala Kejaksaan Negeri Mandailing Natal (Kajari Madina), Muhammad Iqbal, dan Kasi Datun Gomgoman Halomoan Simbolon.
KPK memanggil dua petinggi Kejaksaan di Madina itu terkait pengembangan kasus dugaan korupsi proyek di lingkungan pemerintah daerah (pemda).
Pemanggilan dilatarbelakangi Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap sejumlah pejabat di Sumut, termasuk Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut Topan Obaja Ginting.
Belakangan OTT tersebut jadi pintu masuk bagi KPK untuk membongkar kongkalikong proyek di Sumut. KPK telah menggeledah kantor Dinas PUPR Madina dan kediaman Plt Kepala Dinas PUPR Madina Elpi Yanti Sari Harahap. KPK juga memanggil sejumlah pejabat, termasuk eks Bupati Madina Jafar Sukhairi Nasution.
Selain itu, KPK memanggil Kajari Madina Muhammad Iqbal, dan Kasi Datun Gomgoman Halomoan Simbolon. Namun, keduanya urung diperiksa dengan dalih harus ada izin dari Kejagung.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menyatakan pihaknya mempersilakan KPK untuk memeriksa Kajari dan Kasi Datun Kejari Madina.
“Kalau memang ada oknum dari kita yang melanggar, ya proses. Kita tidak akan melindungi,” kata Anang Supriatna, kepada wartawan, Jakarta, Selasa (22/7/2025).
Meski demikian, Anang bilang bahwa KPK harus menempuh mekanisme yang berlaku antar-lembaga.
“Lakukan saja sesuai mekanisme yang ada. Pemanggilan ketika dia melaksanakan tugas ada aturan kami, sudah dilalui enggak?” ujarnya.
KPK sebelumnya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Iqbal dan Gomgoman pada Jumat, 18 Juli 2025 di Kantor BPKP Medan, namun batal dilaksanakan karena koordinasi antar-lembaga belum tuntas.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut surat permohonan izin sudah dikirim ke Kejagung dan komunikasi berjalan baik.
“Jika dibutuhkan keterangan lebih lanjut, akan dilakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan. Karena kemarin belum jadi dilakukan pemeriksaan,” kata Budi.
Baca juga: KPK Periksa Istri Topan Ginting, Cecar Temuan Uang Rp 2,8 Miliar di Rumah Mewah Royal Sumatera
KPK sebelumnya mengendus adanya dugaan korupsi pada proyek-proyek yang dikerjakan Direktur Utama PT Dalihan Natolu Grup (DNG), M Akhirun Efendi Siregar (KIR), di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatra Utara.
Dugaan itu didalami penyidik lewat pemeriksaan delapan saksi, salah satunya mantan Bupati Madina Muhammad Jafar Sukhairi Nasution.
"Terkait dengan proyek pembangunan jalan di wilayah Sumatera Utara, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap delapan saksi," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
OTT KPK di Mandailing Natal
KPK periksa Kajari Madina
Kajari Madina Muhammad Iqbal
Korupsi di Sumut
OTT di Sumut
| Rektor USU Muryanto Amin Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap Proyek Topan Ginting Cs |
|
|---|
| TERBARU Daftar 29 Saksi Diperiksa KPK Terkait Suap Proyek di Sumut, Ada Polisi dan Eks Bupati |
|
|---|
| TERNYATA Eks Sekda Sumut Jadi Saksi Kunci KPK Untuk Bidik Pemberi Perintah pada Topan Ginting |
|
|---|
| KPK Endus Alur Perintah kepada Topan Ginting di Balik Suap Proyek Jalan Dinas PUPR Sumut |
|
|---|
| MISTERI Perintah ke Topan Ginting di Balik Proyek Jalan Sumut, KPK Periksa Eks Kapolres dan Kajari |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kejaksaan-Negeri-Mandailing-Natal-Madina-Muhammad-Iqbalsfd.jpg)