Berita Viral

Merengek Minta Pulang, Surat Terbuka Satria Kumbara, Dulu Jadi Tentara Bayaran Rusia Tanpa Izin

Ia bergabung menjadi prajurit di Rusia dan menandatangani kontrak dengan Kementerian Pertahanan Rusia.

Kolase Istimewa
PECATAN MARINIR: Satria Arta Kumbara, pecatan marinir TNI AL memohon kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dan Menteri Luar Negeri, Sugiono, agar dirinya bisa diizinkan pulang ke Indonesia, Senin, 21 Juli 2025. Satria diketahui menjadi tentara bayaran Rusia di Ukraina. (Kolase Istimewa) 

Sekadar informasi, putusan in absentia adalah putusan pengadilan yang menjatuhkan hukuman atau sanksi terhadap seorang terdakwa tanpa kehadiran terdakwa tersebut dalam persidangan.

Putusan yang dijatuhkan kepada Satria tersebut juga telah berkekuatan hukum tetap. 

Sementara itu, Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menegaskan pencabutan status WNI Satria berdasarkan aturan yang berlaku di tanah air.

"Terkait dengan satu orang, marinir ya, yang sudah disidang juga, dianggap desersi dan yang lebih fatal lagi karena melakukan, ataupun diduga ikut terlibat dalam kegiatan untuk aktif di militerasi," kata Supratman saat jumpa pers di Kantor Kemenkum RI, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (14/5/2025).

Adapun aturan yang dimaksud kata Supratman, dalam persoalan ini, Satria tidak memperoleh izin dari Presiden RI untuk tergabung dalam militer asing.

Sehingga secara otomatis dalam aturan undang-undang status WNI Satria sudah hilang.

"Baik undang-undang kita, itu tidak boleh. Bagi mereka yang melakukan hal tersebut, tanpa seizin Presiden, karena kalau mau terlibat aktif menjadi tentara asing, itu di undang-undang maupun peraturan pemerintah kita, itu wajib izin Presiden," ujar dia. 

"Kalau dia tidak punya izin, maka otomatis status kewarganegaraannya hilang," sambung Supratman.

Satria diduga bergabung ke militer Rusia sejak 2023.

Ia kerap membagikan aktivitasnya sebagai anggota militer Rusia di Tiktok.

(*/ Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribunnews
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved