Berita Viral

Merengek Minta Pulang, Surat Terbuka Satria Kumbara, Dulu Jadi Tentara Bayaran Rusia Tanpa Izin

Ia bergabung menjadi prajurit di Rusia dan menandatangani kontrak dengan Kementerian Pertahanan Rusia.

Kolase Istimewa
PECATAN MARINIR: Satria Arta Kumbara, pecatan marinir TNI AL memohon kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dan Menteri Luar Negeri, Sugiono, agar dirinya bisa diizinkan pulang ke Indonesia, Senin, 21 Juli 2025. Satria diketahui menjadi tentara bayaran Rusia di Ukraina. (Kolase Istimewa) 

"Yang maling duit rakyat, pada aman-aman aja di dalam negeri," ucap Satria.

Sebelumnya, Satria Arta Kumbara viral setelah mengunggah foto dirinya dulu dan sekarang.

Ia merupakan mantan prajuti TNI Angkatan Laut yang kini bergabung dengan militer Rusia dan ikut berperang melawan Ukraini.

Satria viral setelah ia mengunggah foto dirinya dulu dan sekarang di akun Tiktoknya @zstorm689 pada 8 Mei 2025.

Dalam unggahan itu, Satria membagikan foto dirinya memakai seragam militer Rusia.

"Loh kok jadi tentara Russia? Bukannya dulu marinir?" tulisnya.

Ia lalu membagikan foto dirinya saat masih menjadi anggota TNI AL.

"Iya dulu marinir tapi itu dulu," tulis Satria.

BIODATA Serda Satriya Arta Kumbara. Pecatan marinir TNI AL gabung militer Rusia. Ia mantan anggota Marinir TNI Angkatan Laut (AL) bergabung menjadi tentara bayaran Rusia di Ukraina. (Istimewa)
BIODATA Serda Satriya Arta Kumbara. Pecatan marinir TNI AL gabung militer Rusia. Ia mantan anggota Marinir TNI Angkatan Laut (AL) bergabung menjadi tentara bayaran Rusia di Ukraina. (Istimewa) (istimewa)

Satria adalah mantan marinir berpangkat Sersan Dua (Serda).

Dirinya juga mantan anggota Inspektorat Korps Marinir.

Satria dipecat karena desersi atau meninggalkan tugas tanpa izin dengan tujuan tidak kembali.

Satria melakukan desersi sejak 13 Juni 2022 hingga sekarang.

Hal ini diungkap oleh Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI I Made Wira Hady Arsanta Wardhana.

"Serda Satria Arta Kumbara NRP 111026 mantan anggota Itkormar, Desersi TMT 13 Juni 2022 sampai dengan sekarang," kata Wira saat dihubungi Tribunnews.com pada Jumat (9/5/2025).

Pengadilan Militer II-8 Jakarta juga telah menjatuhi putusan in absentia berupa hukuman pidana satu tahun penjara dengan pidana tambahan dipecat kepada Satria.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved