Berita Viral

BARU SEBULAN Menikah, Istri di Banjar Bunuh Suami dengan Sadis, Motif Cemburu

Seorang istri di Kabupaten Banjar bunuh suami dengan cara yang sadis. FT (28) yang tepatnya tinggal di dusun Oman, Desa Paramasan Atas

|
Banjarmasinpost.co.id/Nurholis Huda
ISTRI PENGGAL SUAMI - FT (28), seorang istri di Dusun Oman, Desa Paramasan Atas, Kecamatan Paramasan, Kabupaten Banjar, dengan sadis membunuh suami hingga memenggal kepala dan tangan korban. 

"Kedua pelaku mengaku melakukan tindakan itu karena khawatir korban hidup kembali, " terang Kapolres Banjar, AKBP Dr Fadli. 

Kasus pembunuhan sadis ini kemudian dengan cepat tersebar. 

Petugas gabungan dari Polres Banjar dan Polda Kalsel bergegas ke lokasi untuk menangkap kedua tersangka. 

"Kedua tersangka berhasil diamankan tanpa perlawanan. Jenazah korban kemudian dievakuasi untuk dilakukan visum dan perawatan jenazah," pungkas Fadli.

Polisi Benarkan ada KDRT Sebelum Pembunuhan

Pada kasus pembunuhan sadis oleh istri terhadap suami di hutan dekat aliran Sungai Kuman, Dusun Oman, Desa Paramasan Atas, Kecamatan Paramasan, Kabupaten Banjar, terungkap pula adanya cekcok antara istri (FT) dan suami (DI).

Selain ada pemukulan kepada istri dari Korban, ketika cekcok, juga ada perlakuan atau tindak kekerasan kepada anak pelaku (membuang anak ke sungai).

"Benar, ada hal itu," terang Kapolres Banjar, AKBP Dr Fadli saat konferensi pers di Aula SAR, Mapolres Banjar, Senin (21/7/2025)

Karena baru menikah, Warga di Paramasan belum begitu kenal dengan korban yang diketahui meninggal dengan sadis tersebut.

Karena perbuatannya, keduanya dijerat dengan Pasal 338 subsider Pasal 170 Ayat (2) dan ke-3e KUHP dengan ancaman kurungan maksimal 14 tahun penjara.

(*tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved