Medan Terkini
Peserta BPJS Keluhkan Rumah Sakit di Medan Marelan, Fraksi Gerindra Kritisi Pemko
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Medan, Tia Ayu Anggraini soroti Rumah Sakit Provider Pemko Medan.
Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Ketua Fraksi Gerindra DPRD Medan, Tia Ayu Anggraini soroti Rumah Sakit Provider Pemko Medan.
Bersama warga, Tia Ayu menyebutkan bahwa Pemko Medan menganggarkan dana cukup besar khusus bidang kesehatan.
Perbaikan layanan kesehatan disebut Tia Anggraini masuk dalam program kerja Rico-Zaki saat kampanye. Penegasan itu disampaikannya saat menggelar sosialisasi Perda Kota Medan Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan yang dilaksanakan di dua tempat, yakni Gang Jambu Lingkungan 9 Kelurahan Terjun, dan Gang Pringgan Lingkungan 8 Kelurahan Paya Pasir Kecamatan Medan Marelan.
"Anggaram untuk kesehatan besar dan masuk program kampanye Wali Kota Medan. Kita minta kepada petugas layanan rumah sakit pemerintah dan swasta, jangan ada lagi masyarakat yang tidak mendapatkan layanan serta jaminan kesehatan," katanya, Senin (21/7/2025).
Tia yang saat ini duduk sebagai anggota Komisi II DPRD Medan menyebutkan, adanya anggaran besar untuk kesehatan harus seimbang dengan layanan yang meningkat lebih baik dari sebelumnya.
Tia berharap masyarakat mendapatkan pelayanan yang terbaik dari rumah sakit-rumah sakit provider pemerintah. Termasuk juga UHC Premium harus dimaksimalkan.
"Tidak pantas lagi ada keluhan masyarakat yang tidak terlayani untuk mendapat fasilitas layanan kesehatan, jangan sampai adanya aduan masyarakat tentang pelayanan yang buruk apalagi ditolak berobat," tegasnya.
Warga Lingkungan 9 Kelurahan Rengas Pulau, Sunarlan mengeluh sulitnya mendapatkan kamar untuk pasien BPJS Kesehatan PBI. Kejadiannya, sudah datang dalam kondisi kritis di beberapa rumah sakit yang ada di kawasan Medan Marelan.
"Kadang kami datang sakitnya parah, malah dianjurkan untuk berobat jalan. Tapi kalau seandainya (BPJS) mandiri, kemungkinan kamar itu ada, itu bagaimana? Seolah gak manusiawi," kata Sunarlan.
Menjawab pertanyaan itu, Tia meminta masyarakat terbuka dan mau menunjukkan rumah sakit mana saja di Kota Medan ini yang menolak menerima pasien BPJS Kesehatan PBI.
"Laporkan kepada kami biar nanti dipanggil seluruh manajemen rumah sakit untuk mendengarkan klarifikasi dari mereka. Mereka bisa disanksi diputuskan kontrak kerja sama providernya kalau terbukti," kata Tia Ayu.
(Dyk/Tribun-Medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
| Berita Foto: Warga Antrean Menunggu Penyaluran Dana Bansos di Lapangan Sejati Medan |
|
|---|
| Berita Foto: Penertiban Bangunan Yang Berdiri di Lahan Pemko Medan, Warga Direlokasi ke Rumah Susun |
|
|---|
| Evaporus Rela Antre dari Pagi sampai Sore Demi BLT Rp 900 Ribu, Kadinsos: Ada 107 Ribu Warga Medan |
|
|---|
| PTPN I–Ciputra Land: Kerugian Negara Rp 263 Miliar Sudah Dipulihkan, 4 Tersangka Segera Diadili |
|
|---|
| Rela Antre Berjam-jam, Ini Kata Warga Usai Terima BLT Kesra Rp 900 ribu di Lapangan Sejati Medan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Ketua-Fraksi-Partai-Gerindra-DPRD-Medan-Tia-Ayu-Anggraini-buka-suara-anggota-DPRD.jpg)