Medan Terkini

Peserta BPJS Keluhkan Rumah Sakit di Medan Marelan, Fraksi Gerindra Kritisi Pemko

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Medan, Tia Ayu Anggraini soroti Rumah Sakit Provider Pemko Medan. 

Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
INSTAGRAM/Tia Ayu Anggrainii
KRITIK PEMKO: Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Medan, Tia Ayu Anggraini. Ketua Fraksi Gerindra DPRD Medan, Tia Ayu Anggraini soroti Rumah Sakit Provider Pemko Medan. Bersama warga, Tia Ayu menyebutkan bahwa Pemko Medan menganggarkan dana cukup besar khusus bidang kesehatan.  

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Ketua Fraksi Gerindra DPRD Medan, Tia Ayu Anggraini soroti Rumah Sakit Provider Pemko Medan

Bersama warga, Tia Ayu menyebutkan bahwa Pemko Medan menganggarkan dana cukup besar khusus bidang kesehatan. 

Perbaikan layanan kesehatan disebut Tia Anggraini masuk dalam program kerja Rico-Zaki saat kampanye. Penegasan itu disampaikannya saat menggelar sosialisasi Perda Kota Medan Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan yang dilaksanakan di dua tempat, yakni Gang Jambu  Lingkungan 9 Kelurahan Terjun, dan Gang Pringgan Lingkungan 8 Kelurahan Paya Pasir Kecamatan Medan Marelan. 

"Anggaram untuk kesehatan besar dan masuk program kampanye Wali Kota Medan. Kita minta kepada petugas layanan rumah sakit pemerintah dan swasta, jangan ada lagi masyarakat yang tidak mendapatkan layanan serta jaminan kesehatan," katanya, Senin (21/7/2025). 

Tia yang saat ini duduk sebagai anggota Komisi II DPRD Medan menyebutkan, adanya anggaran besar untuk kesehatan harus seimbang dengan layanan yang meningkat lebih baik dari sebelumnya.

Tia berharap masyarakat mendapatkan pelayanan yang terbaik dari rumah sakit-rumah sakit provider pemerintah. Termasuk juga UHC Premium harus dimaksimalkan.

"Tidak pantas lagi ada keluhan masyarakat yang tidak terlayani untuk mendapat fasilitas layanan kesehatan, jangan sampai adanya aduan masyarakat tentang pelayanan yang buruk apalagi ditolak berobat," tegasnya.

Warga Lingkungan 9 Kelurahan Rengas Pulau, Sunarlan mengeluh sulitnya mendapatkan kamar untuk pasien BPJS Kesehatan PBI. Kejadiannya, sudah datang dalam kondisi kritis di beberapa rumah sakit yang ada di kawasan Medan Marelan.

"Kadang kami datang sakitnya parah, malah dianjurkan untuk berobat jalan. Tapi kalau seandainya (BPJS) mandiri, kemungkinan kamar itu ada, itu bagaimana? Seolah gak manusiawi," kata Sunarlan.

Menjawab pertanyaan itu, Tia meminta masyarakat terbuka dan mau menunjukkan rumah sakit mana saja di Kota Medan ini yang menolak menerima pasien BPJS Kesehatan PBI. 

"Laporkan kepada kami biar nanti dipanggil seluruh manajemen rumah sakit untuk mendengarkan klarifikasi dari mereka. Mereka bisa disanksi diputuskan kontrak kerja sama providernya kalau terbukti," kata Tia Ayu.

(Dyk/Tribun-Medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved