Sumut Terkini

Pengurus Rumah Tangga hingga Mantan Bupati, 16 Saksi OTT Kadis PUPR Sumut Topan Diperiksa KPK

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan sejauh ini sudah ada 16 saksi yang diperiksa.

Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ANISA
Tim KPK sedang membawa koper dari hasil penggeledahan di rumah Topan, di Cluster Topaz Perumahan Royal Sumatera jalan Jamin Ginting, selama tujuh jam Rabu (2/7/2025).. Ada 6 barang yang dibawa dari rumah pribadi Topan 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Komisi Pemberantasan Korupsi masih terus melakukan pemeriksaan saksi-saksi dugaan kasus korupsi proyek jalan yang dilakukan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Topan Obaja Ginting hingga hari ini, Senin (21/7/2025).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan sejauh ini sudah ada 16 saksi yang diperiksa.

Namun, ia tak merinci hasil pemeriksaan saksi tersebut. 

"KPK Sampai saat ini masih mendalami, para saksi dimintai keterangan dalam perkara ini . KPK juga telah melakukan serangkaian penggeledahan di wilayah Medan, Balai Besar PJN PUPR Provinsi, Kantor PUPR Padang sidimpuan dan Madina serta penggeledahan di tempat lain yang diduga tempat tindak pidana korupsi yang dimaksud," jelasnya.

Saat ini, kata Budi pihaknya juga masih melakukan pendalaman dari hasil penyelidikan tim KPK terhadap tersangka.

"Pendalaman itu berupa pemeriksaan terhadap 8 orang saksi yang digelar di medan hari ini," ucapnya. 

Berikut 16 nama yang telah diperiksa KPK di kantor Badan Pemeriksaan Keuangan Provinsi (BPKP) Sumut Jalan Gatot Subroto Kecamatan Medan Sunggal namun dengan jadwal yang berbeda.

-Pemeriksaan saksi pertama, dilakukan pada hari Rabu (16/7/2025) kemarin. Ada delapan saksi yang diperiksa, berikut namanya : 

1. EYS, Plt. Kadis PUPR Madina

2. NTL, Pokja PUPR Madina

3. ISB Mengurus Rumah Tangga

4. MJSN Bupati Mandailing Natal periode tahun 2021 s.d. 2025

5. TFL Komisaris PT Dalihan Natolu

6. MRM Bendahara Pt Dalihan Natolu

7. MH Direktur dan pemegang saham PT Rona Na Mora

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved