Berita Viral

PDIP Dukung Usulan Resmi Nasdem agar Wapres Gibran Berkantor di IKN

Fraksi Partai NasDem secara resmi mengusulkan agar Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN).

|
Editor: Juang Naibaho
Antara Foto/Hafidz Mubarak A
IBU KOTA NUSANTARA - Suasana jelang seremoni ritual Kendi Nusantara di titik nol Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Minggu (13/3/2022). Fraksi Partai NasDem resmi mengusulkan agar Wapres Gibran Rakabuming berkantor di IKN. Selain itu, Nasdem mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang penetapan IKN sebagai Ibu Kota Negara.  

TRIBUN-MEDAN.com - Fraksi Partai NasDem secara resmi mengusulkan agar Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.

Selain itu, Nasdem mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang penetapan IKN sebagai Ibu Kota Negara. 

Sikap Nasdem tersebut dilatari proyek pembangunan IKN yang menelan anggaran lebih dari Rp 130 triliun saat ini terancam mangkrak.

Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi NasDem, Rifqinizamy Karsayuda, menegaskan bahwa langkah hukum dan administratif sangat dibutuhkan untuk memastikan IKN benar-benar aktif sebagai pusat pemerintahan baru.

"Ada dua opsi yang disampaikan secara resmi oleh DPP Partai NasDem. Opsi pertama adalah mendesak Presiden Prabowo Subianto segera menerbitkan Keppres terkait IKN sebagai Ibu Kota Negara," ujar Rifqi di Jakarta Pusat, Minggu (20/7/2025).

Menurut Rifqi, penerbitan Keppres tersebut merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN. 

Tanpa Keppres itu, status IKN secara hukum belum sah berfungsi sebagai ibu kota.

"Aktif tidaknya IKN sebagai Ibu Kota Negara dasarnya adalah Keppres," kata Rifqi.

Sebagai tindak lanjut, NasDem juga menyarankan agar Wapres Gibran dan sejumlah kementerian/lembaga mulai dipindahkan dan berkantor di IKN, untuk menunjukkan komitmen nyata terhadap pemindahan ibu kota.

"Kenapa opsi ini kami sampaikan? Karena IKN telah menelan anggaran lebih dari Rp 130 triliun dari APBN," jelas Rifqi.

Rifqi menambahkan, secara infrastruktur, kawasan IKN saat ini sudah cukup siap. Setidaknya, ada fasilitas yang bisa menampung lebih dari 10 ribu aparatur sipil negara (ASN).

Namun, ia mengingatkan, apabila Presiden tak segera mengambil keputusan, infrastruktur yang telah dibangun itu bisa menjadi beban baru akibat biaya operasional yang tinggi namun tidak digunakan secara optimal.

"Kalau Presiden tidak cepat memutuskan, maka infrastruktur yang sudah terbangun itu dana operasionalnya tinggi dan mubazir," tandasnya.

IKN Habiskan Ratusan Triliun Tanpa Keppres

Pemerintah telah mengucurkan dana besar untuk pembangunan tahap awal IKN di Kalimantan Timur. 

Proyek strategis nasional ini dirancang sebagai solusi atas beban Jakarta yang dianggap terlalu padat dan rentan secara ekologis.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved