Berita Deli Serdang Terkini
Menghilang setelah Tipu Warga, Oknum Polisi Polresta Deli Serdang Aipda M Hamdani Barus Proses PTDH
Oknum personil Polresta Deli Serdang, Aipda M Hamdani Barus (44) direkomendasikan untuk dipecat sebagai anggota Polri dengan tidak hormat.
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
Korban dan Aipda Hamdani sama-sama merupakan warga Desa Dolok Manampang Kecamatan Dolok Masihul Kabupaten Serdang Bedagai.
Dari cerita korbannya, Supianto kepada www.tribun-medan.com ia mengalami kerugian 58 juta.
Karyawan perkebunan ini menyebut pelaku awal pertama kali datang ke rumahnya untuk meminjam uang Rp 58 juta pada tahun 2015.
Saat itu alasannya ingin menambah modal usaha. Karena membawa agunan jaminan surat tanah ia pun percaya.
Janjinya 58 juta ini dikembalikan tahun 2019 tapi masih 2018 rupanya dipinjam istrinya lagi agunan dengan alasan mau di Prona kan (sekarang namanya PTSL di BPN). Setelah diberi pinjam kemudian tidak pernah lagi kembali sampai sekarang.
(dra/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
| Akhirnya Kasat Lantas Polresta Deli Serdang, AKP Resti Buka Suara Soal Dugaan Calo SIM, Sebut Hoax |
|
|---|
| Belum Genap 2 Bulan Jabat Kepala Bapenda Deli Serdang, Ini Cara David Cegah Penyelewengan Pajak |
|
|---|
| Siap-siap Oknum Nakal di Bapenda Dipenjara, Pemkab Deli Serdang Kasih Data Modus Korupsi ke Kejari |
|
|---|
| Kabag Ops dan Kasat Lantas Polresta Deli Serdang Dimutasi, Ini Sosok Penggantinya |
|
|---|
| Kejari Deli Serdang Tangani Kasus Jual Beli Jabatan di Disdik, Kursi Kepsek Dipatok hingga 40 Juta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Oknum-anggota-Polsek-Galang-Aipda-M-Hamdani-Barus_Polisi-Penipu_.jpg)