Berita Viral

Merengek Minta Mobil BMW, Nadia Rovin Bikin Ibu Jadi Terdakwa Korupsi, Alasannya Civic Kependekan

Tak berhenti di situ, Nadia juga pernah merengek ingin dibelikan mobil BMW karena merasa Civic Turbo miliknya “kependekan”.

|
Kolase KOMPAS.COM/IDON | TribunPekanbaru.com/Rizky Armanda
NADIA ROVIN PUTRI -- (kiri) Terdakwa Novin Karmila (baju putih) berpelukan dengan anaknya, Nadia Rovin Putri yang menjadi saksi sidang kasus korupsi sang ibu, di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Riau, Selasa (15/7/2025) / (kanan) Nadia Rovin Putri anak terdakwa korupsi Novin Karmila saat hadir sebagai saksi di persidangan, Selasa (15/7/2025). 

Terjerat Kasus Pemotongan Anggaran Pemkot Pekanbaru

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus pemotongan anggaran di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru.

Mereka adalah eks Penjabat Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa, eks Sekretaris Daerah Indra Pomi Nasution, Novin Karmila, serta ajudan Risnandar, Nugroho Dwi Putranto.

Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Risnandar disebut menerima sekitar Rp 2,9 miliar, Indra Pomi Rp 2,4 miliar, Novin Rp 2 miliar, dan Nugroho Dwi Rp 1,6 miliar.

Seluruh dana itu berasal dari pemotongan anggaran atas pencairan Ganti Uang Persediaan (GU) dan Tambahan Uang Persediaan (TU) yang bersumber dari APBD dan APBD-P Tahun Anggaran 2024.

Modus korupsi dilakukan secara terstruktur dan sistematis, dimulai dari instruksi pencairan anggaran, pemotongan dana oleh bendahara, hingga pendistribusian uang kepada para pejabat dan untuk kepentingan pribadi masing-masing pihak.

(*/ Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved