Breaking News

Berita Viral

Merengek Minta Mobil BMW, Nadia Rovin Bikin Ibu Jadi Terdakwa Korupsi, Alasannya Civic Kependekan

Tak berhenti di situ, Nadia juga pernah merengek ingin dibelikan mobil BMW karena merasa Civic Turbo miliknya “kependekan”.

|
Kolase KOMPAS.COM/IDON | TribunPekanbaru.com/Rizky Armanda
NADIA ROVIN PUTRI -- (kiri) Terdakwa Novin Karmila (baju putih) berpelukan dengan anaknya, Nadia Rovin Putri yang menjadi saksi sidang kasus korupsi sang ibu, di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Riau, Selasa (15/7/2025) / (kanan) Nadia Rovin Putri anak terdakwa korupsi Novin Karmila saat hadir sebagai saksi di persidangan, Selasa (15/7/2025). 

TRIBUN-MEDAN.com - Terungkap alasan Nadia Rovin minta mobil BMW ke ibunya. Ternyata karena Civic kependekan.

Sosok Nadia Rovin kini jadi sorotan publik. 

Mahasiswi sebuah kampus swasta di Jakarta ini ramai diperbincangkan setelah hadir sebagai saksi dalam sidang kasus korupsi yang menjerat ibunya, Novin Karmila.

Duduk sebagai Plt Kepala Bagian Umum Setda Pekanbaru, Novin kini harus menjalani proses hukum di Pengadilan Tipikor Pekanbaru.

Namun yang menyita perhatian bukan hanya kasusnya, melainkan gaya hidup sang anak yang disebut-sebut ikut menyeret sang ibu ke jeruji besi.

Dari fakta sidang, terungkap bahwa Nadia kerap meminta barang mewah kepada ibunya.

Dalam percakapan WhatsApp yang dibacakan di persidangan pada Selasa (15/7/2025), Nadia meminta dibelikan tas-tas branded seperti Louis Vuitton, Gucci, hingga Prada, masing-masing seharga di atas Rp20 juta.

Tak berhenti di situ, Nadia juga pernah merengek ingin dibelikan mobil BMW karena merasa Civic Turbo miliknya “kependekan”.

Sontak, Hakim Delta Tamtama pun mengomentari gaya hidup Nadia dengan nada tajam.

“Hebat kamu ya, mama kamu di mana, kamu di mana, tapi ngurus uang ratusan juta. Hati-hati kamu ya, karena gaya hidup kamu, mama terjerumus,” ujar Hakim.

“Kamu yakin orang tua kamu bisa belikan kamu BMW? Kamu sudah punya Honda Civic Turbo, karena alasan (kependekan) dijual, enak sekali,” lanjutnya.

“Ibumu tak punya warisan, tak punya penghasilan lain, tapi kamu minta BMW,” sambung sang hakim.

Diketahui, rumah Novin sempat digeledah oleh penyidik dan ditemukan sejumlah barang mewah yang diduga milik Nadia.

Mulai dari sepatu Gucci, ikat pinggang Grand Louis Vuitton, hingga aksesori dengan berlian dari Solomon dan Madonna.

Tak hanya soal barang, rekening Nadia juga tercatat aktif digunakan untuk transaksi dana besar, yang disebut-sebut atas perintah langsung ibunya.

Daftar Barang yang diminta Nadia:

Tas Prada

Tas Louis Vuitton (LV)

Tas Gucci

Mobil Civic Turbo

Mobil BMW

Sementara itu, Novin bukan satu-satunya yang dijerat dalam kasus ini. KPK juga menetapkan mantan Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa, ajudannya Nugroho Dwi Putranto, serta eks Sekda Indra Pomi Nasution sebagai tersangka.

Berikut rincian aliran dana korupsi yang diungkap KPK:

Risnandar menerima sekitar Rp2,9 miliar

Indra Pomi mendapat Rp2,4 miliar

Novin Karmila memperoleh Rp2 miliar

Nugroho menerima Rp1,6 miliar

Uang tersebut berasal dari pencairan Ganti Uang Persediaan (GU) dan Tambahan Uang Persediaan (TU) dalam APBD dan APBD-P 2024, yang dipotong secara sistematis dan didistribusikan untuk kepentingan pribadi maupun pejabat.

APBD-P Tahun Anggaran 2024.

Modus dilakukan secara sistematis, mulai dari perintah pencairan anggaran, pemotongan dana oleh bendahara, hingga distribusi dana ke pejabat maupun untuk kepentingan pribadi.

Terjerat Kasus Pemotongan Anggaran Pemkot Pekanbaru

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus pemotongan anggaran di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru.

Mereka adalah eks Penjabat Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa, eks Sekretaris Daerah Indra Pomi Nasution, Novin Karmila, serta ajudan Risnandar, Nugroho Dwi Putranto.

Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Risnandar disebut menerima sekitar Rp 2,9 miliar, Indra Pomi Rp 2,4 miliar, Novin Rp 2 miliar, dan Nugroho Dwi Rp 1,6 miliar.

Seluruh dana itu berasal dari pemotongan anggaran atas pencairan Ganti Uang Persediaan (GU) dan Tambahan Uang Persediaan (TU) yang bersumber dari APBD dan APBD-P Tahun Anggaran 2024.

Modus korupsi dilakukan secara terstruktur dan sistematis, dimulai dari instruksi pencairan anggaran, pemotongan dana oleh bendahara, hingga pendistribusian uang kepada para pejabat dan untuk kepentingan pribadi masing-masing pihak.

(*/ Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved