Berita Viral

AKHIRNYA Siti Wali Murid yang Tuntut Guru Mahdin Rp 25 Juta Muncul ke Publik, Kini Minta Maaf: Takut

Akhirnya Siti sosok orangtua murid yang tuntut ustad Zuhdi Rp 25 juta gegara anaknya dipukul muncul ke publik.

kolase Tribun Jateng
GURU DITUNTUT WALI MURID: Inilah sosok wali murid yang viral karena tuntut guru bayar Rp25 juta gara-gara anaknya ditampar. Kini kena mental gara-gara rekam jejaknya dikuliti netizen. 

TRIBUN-MEDAN.com - Akhirnya Siti sosok orangtua murid yang tuntut ustad Zuhdi Rp 25 juta gegara anaknya dipukul muncul ke publik. 

Orangtua murid ini mengaku takut setelah diteror warganet karena menuntut uang Rp 25 juta ke Ustad Zuhdi padahal anaknya yang nakal. 

Zuhdi menampar murid inisial D karena melemparkan sendal ke kepalanya saat mengajar di  Madrasah Diniyah (Madin) Demak, Jawa Tengah.  

Zuhdi membayar uang damai dari tuntutan wali murid itu sebesar Rp 12,5 juta dan berutang lagi sisanya. 

Uang tersebut dikumpulkan Zuhdi dari hasil bantuan guru di sekolah, jual sepeda motor hingga berutang.

Nasib miris Zuhdi yang diminta membayar uang damai kepada wali murid itu pun viral hingga jadi atensi satu Indonesia.

Sampai akhirnya pihak wali murid yang satu minggu lalu menuntut Zuhdi pun berbalik arah.

Kena mental

Kasus guru menampar murid lalu dimintai uang damai Rp25 juta oleh orangtua siswa, sang wali murid akhirnya mengurai respon.

Orangtua dari siswa berinisial D, SM alias Siti akhirnya menemui Ahmaz Zuhdi untuk berdamai.

Bersama keluarganya, Siti dan D mendatangi kediaman Zuhdi untuk meminta maaf.

Selain minta maaf, Siti juga berusaha untuk mengembalikan uang Rp12,5 juta yang diberikan oleh Zuhdi sebagai uang damai beberapa hari lalu.

Namun Zuhdi yang karib disapa Kyai itu menolak untuk menerima uang dari Siti.

Pada pertemuan antara Zuhdi dengan keluarga Siti turut disaksikan perangkat desa pada Sabtu (19/7/2025).

Ogah menerima lagi uang yang telah ia berikan, Zuhdi mengaku sudah mengikhlaskan perbuataan Siti.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved