Berita Viral

TAMPANG Totok Suami yang Tega Jual Istrinya Rp1,5 Juta Lalu Bujuk Berhubungan Intim Bertiga

Inilah tampang Totok (35) suami yang tega jual istrinya Rp1,5 juta melalui media sosial Facebook lalu bujuk istrinya mau berhubungan bertiga dengan

SURYAMALANG.COM/M Romadoni
SUAMI JUAL ISTRI - Terdakwa Totok usai menjalani sidang dalam agenda tuntutan kasus suami jual istri, perkara tindak pidana perdagangan orang (TPPO), di ruangan Cakra Pengadilan Negeri Mojokerto, Rabu (16/7/2025). JPU menuntut terdakwa tujuh tahun dan denda Rp200 juta. 

TRIBUN-MEDAN.COM – Inilah tampang Totok (35) suami yang tega jual istrinya Rp1,5 juta melalui media sosial Facebook.

Adapun Totok suami di Mojokerto tega menjual istrinya berinisial IN (29) ke pria hidung belang dengan tarif Rp1,5 juta.

Tak hanya menjual istrinya, Totok juga kemudian berhubungan intim bertiga dengan pelanggan yang bersedia.

Secara sadar, Totok membujuk istrinya agar mau berhubungan bertiga dengan pria lain di hotel.

Kencan yang tak wajar ini sudah dilakoni Totok sebanyak lima kali di hotel Kota Mojokerto.

Alasannya awalnya adalah karena fantasi seksual.

Namun, belakangan aksi yang tak senonoh tersebut dilakukan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga.

Baca juga: TRAGIS❗ NENEK 70 TAHUN TEWAS Dalam Kamar Rumahnya di Medan Helvetia, Diduga Dirampok Lalu Dibunuh

Terakhir, pasangan ini digerebek di dalam kamar hotel dengan kondisi semuanya di dalam selimut.

Totok tak bisa menghindar, ia mengakui perbuatannya telah menjual istrinya ke pria lain.

Polisi Sat Reskrim Polres Mojokerto Kota menangkap basah terdakwa Totok.

Mereka kedapatan transaksi seks bersama istri dan tamu pria berinisial IB di salah satu hotel di Kota Mojokerto, pada Senin, 4 November 2024, lalu.

Ketika digerebek, terdakwa bersama istri dan tamu prianya dalam kondisi tanpa busana dalam selimut.

Totok berdalih menjual istrinya karena fantasi seksual dan faktor ekonomi, hasil layanan kencan kemudian digunakan untuk membiayai kebutuhan sehari-hari.

Terdakwa menikah dengan istrinya 14 Juli 2014 lalu, dikaruniai dua anak.

Kini Totok harus menerima kenyataan dituntut tujuh tahun penjara dan harus membayar denda Rp200 juta.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved