Berita Nasional

Sosok 3 Wanita Tersangka Korupsi Chromebook, Lengkap Duduk Perkara hingga Perannya

Salah satunya merupakan tersangka dalam kasus ini, yakni Jurist Tan. Dua lainnya adalah Putri Alam dan Melissa Siska Juminto

Istimewa
DUGAAN KORUPSI - Melissa Siska Juminto (kiri) Jurist Tan (tengah), Putri Ratu Alam (kanan). Tiga tokoh perempuan digital Indonesia yang memiliki peran dalam kasus dugaan korupsi di lingkup Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset, dan Teknologi RI (Kemdikbudristek) di era Mendikbudristek RI Nadiem Makarim. 

TRIBUN-MEDAN.com - Berikut ini tiga tokoh perempuan digital Indonesia yang memiliki peran dalam kasus dugaan korupsi di lingkup Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset, dan Teknologi RI (Kemdikbudristek) di era Mendikbudristek RI Nadiem Makarim.

Salah satunya merupakan tersangka dalam kasus ini, yakni Jurist Tan. Dua lainnya adalah Putri Alam dan Melissa Siska Juminto

Berikut peran dan sosok tiga tokoh perempuan digital Indonesia yang terseret pusaran kasus korupsi pengadaan Chromebook di Kemdikbudristek RI:

1. Putri Alam

Putri Alam, (lengkap: Putri Ratu Alam), merupakan Director of Government Affairs & Public Policy Google Indonesia.

Jabatan itu ia emban sejak Juli 2018.

Nama Putri Ratu Alam terseret dalam kasus pengadaan Chromebook di lingkup Kemdikbudristek RI ini lantaran menjadi perwakilan dari Google yang bertemu tersangka Jurist Tan, staf khusus Nadiem Makarim saat masih menjadi Mendikbudristek RI.

Pertemuan itu terjadi pada Februari dan April 2020.

Hal ini diungkap oleh Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung Abdul Qohar dalam konferensi pers pengungkapan kasus pada Selasa (15/7/2025), dilansir Tribunnews.com.

Menurut Qohar, pertemuan tersebut terjadi setelah Nadiem memerintahkan Jurist agar bertemu dengan Putri dan rekannya bernama William yang juga mewakili pihak Google.

Lebih lanjut, Qohar menuturkan pertemuan itu untuk membicarakan teknis pengadaan laptop Chromebook.

"Pada Februari dan April 2020, NAM (Nadiem Makarim) bertemu dengan pihak Google yaitu William dan Putri Ratu Alam, membicarakan pengadaan TIK di Kemendikbudristek," kata Qohar.

"Selanjutnya JS (Jurist Tan) menindaklanjuti perintah NAM untuk bertemu dengan pihak Google tersebut," lanjutnya.

"Kemudian membicarakan teknis pengadaan TIK di Kemendikbudristek dengan menggunakan Chrome OS, di antaranya juga saat itu dibahas adanya co-investment sebanyak 30 persen dari Google untuk Kemendikbudristek," jelasnya.

Selama di Google Indonesia, Putri Alam tidak hanya melakukan kerjasama dengan Kemdikbudristek RI terkait pengadaan Chromebook.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved