Breaking News

Berita Viral

Sindiran Hakim ke Nadia Rovin, Jadi Saksi Ibu Korupsi 2 Miliar, Gayanya Hedon Pakai BMW: Hebat Kamu

Nadia merupakan sosok yang kerap bergaya hidup mewah, hingga membuat ibunya terjerat kasus korupsi Rp 2 miliar.

Kolase KOMPAS.COM/IDON | TribunPekanbaru.com/Rizky Armanda
NADIA ROVIN PUTRI -- (kiri) Terdakwa Novin Karmila (baju putih) berpelukan dengan anaknya, Nadia Rovin Putri yang menjadi saksi sidang kasus korupsi sang ibu, di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Riau, Selasa (15/7/2025) / (kanan) Nadia Rovin Putri anak terdakwa korupsi Novin Karmila saat hadir sebagai saksi di persidangan, Selasa (15/7/2025). 

Tak hanya mobil, gaya hidup mewah Nadia juga terlihat dari kebiasaannya menawarkan barang-barang merk ternama seperti tas dan sepatu kepada Novin.

Bahkan, beberapa barang mewah itu dibeli atas permintaan langsung Nadia melalui pesan singkat kepada sang ibu.

Dalam persidangan, diperlihatkan tangkapan layar percakapan Nadia yang mengirimkan foto-foto tas mahal, dan permintaan tersebut selalu dikabulkan.

Tas-tas mewah dari merek seperti Prada, Louis Vuitton (LV), Dior, dan Gucci, semuanya dibanderol puluhan juta rupiah, dengan bukti kuitansi menunjukkan tidak ada satu pun tas yang harganya di bawah Rp20 juta.

Selain tas, koleksi sepatu dan aksesori lainnya juga menjadi perhatian. Dari rumah Novin, penyidik menyita deretan sepatu mewah LV Runaway, LV Gloria, Sneaker Gucci, Loe, hingga ikat pinggang Grand LV. 

Bahkan, ditemukan pula aksesori berhiaskan emas dan berlian dari merk Solomon hingga Maddona.

Hakim Delta tanpa ragu mengaitkan gaya hidup boros sang anak dengan dugaan tindak pidana korupsi ibunya.

“Hebat kamu ya, mama kamu dimana, kamu dimana tapi ngurus uang ratusan juta. Hati-hati kamu ya, karena gaya hidup kamu mama terjerumus," sindir Hakim Delta dengan tajam.

Persidangan juga mengungkapkan bahwa rekening atas nama Nadia seringkali digunakan oleh Novin Karmila untuk transaksi uang dalam jumlah besar, baik penerimaan maupun pengiriman.

Bahkan, salah satu transaksi dilakukan saat Novin berada di Jakarta, namun tetap menginstruksikan putrinya untuk mentransfer uang dari rekening tersebut.

Kasus Korupsi Novin Karmila

Novin Karmila terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK mengungkap proses OTT KPK terhadap Novin Karmila di Pekanbaru dimulai pada Senin (2/12/2024) sekitar pukul 16.00 WIB. 

KPK mendapatkan informasi bahwa Novin Karmila akan menghancurkan tanda bukti transfer sebesar Rp 300 juta kepada anaknya, Nadya Rovin Puteri. 

Transfer tersebut dilakukan oleh Staf Bagian Umum Rafli Subma atas perintah Novin.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved