Berita Viral
Gaya Hedon Anak Koruptor Disorot Hakim, Nadia Rovin Putri Minta Honda Civic Diganti BMW: Enak Sekali
Selain mobil mewah, Nadia juga mengoleksi tas-tas mewah yang dibandrol harga puluhan juta hingga sepatu.
Bahkan, beberapa barang mewah itu dibeli atas permintaan langsung Nadia melalui pesan singkat kepada sang ibu.
Dalam persidangan, diperlihatkan tangkapan layar percakapan Nadia yang mengirimkan foto-foto tas mahal, dan permintaan tersebut selalu dikabulkan.
Tas-tas mewah dari merek seperti Prada, Louis Vuitton (LV), Dior, dan Gucci, semuanya dibanderol puluhan juta rupiah, dengan bukti kuitansi menunjukkan tidak ada satu pun tas yang harganya di bawah Rp20 juta.
Selain tas, koleksi sepatu dan aksesori lainnya juga menjadi perhatian. Dari rumah Novin, penyidik menyita deretan sepatu mewah LV Runaway, LV Gloria, Sneaker Gucci, Loe, hingga ikat pinggang Grand LV.
Bahkan, ditemukan pula aksesori berhiaskan emas dan berlian dari merk Solomon hingga Maddona.
Hakim Delta tanpa ragu mengaitkan gaya hidup boros sang anak dengan dugaan tindak pidana korupsi ibunya.
“Hebat kamu ya, mama kamu dimana, kamu dimana tapi ngurus uang ratusan juta. Hati-hati kamu ya, karena gaya hidup kamu mama terjerumus," sindir Hakim Delta dengan tajam.
Baca juga: Batal Nikah di KUA, Alasan Maulana Akbar dan Putri Karlina Sewa Pendopo, Bayar Aset Negara Rp20 Juta
Persidangan juga mengungkapkan bahwa rekening atas nama Nadia seringkali digunakan oleh Novin Karmila untuk transaksi uang dalam jumlah besar, baik penerimaan maupun pengiriman.
Bahkan, salah satu transaksi dilakukan saat Novin berada di Jakarta, namun tetap menginstruksikan putrinya untuk mentransfer uang dari rekening tersebut.
Sebelumnya, KPK menetapkan eks Penjabat Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa, eks Sekda Indra Pomi Nasution, dan Novin Karmila sebagai tersangka korupsi pemotongan anggaran Pemerintah Kota Pekanbaru senilai Rp 8,9 miliar.
Dalam dakwaan JPU, Risnandar diduga menerima sekitar Rp 2,9 miliar, Indra Pomi Rp 2,4 miliar, dan Novin Karmila Rp 2 miliar. Seorang ajudan Risnandar, Nugroho Dwi Putranto, juga menerima Rp 1,6 miliar.
Uang hasil pemotongan anggaran itu berasal dari pencairan Ganti Uang Persediaan (GU) dan Tambahan Uang Persediaan (TU) yang bersumber dari APBD dan APBD-P Tahun Anggaran 2024.
Modus operandi korupsi ini dilakukan secara sistematis, mulai dari instruksi pencairan, pemotongan dana oleh bendahara, hingga pendistribusian uang kepada para pejabat terkait dan untuk kepentingan pribadi.
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com
(*/ Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/SAKSI-Nadia-Rovin-Putri-jilbab-hitam-anak-terdakwa-korupsi-Novin-Karmila-saat-hadir.jpg)