Berita Viral
Gaya Hedon Anak Koruptor Disorot Hakim, Nadia Rovin Putri Minta Honda Civic Diganti BMW: Enak Sekali
Selain mobil mewah, Nadia juga mengoleksi tas-tas mewah yang dibandrol harga puluhan juta hingga sepatu.
TRIBUN-MEDAN.com - Ibu terjerat korupsi Rp2 miliar, gaya Nadia Rovin Putri disorot.
Anak Novin Karmila itu naik BMW ke kampus hingga koleksi barang-barang bermerek seperti tas, sepatu hingga aksesoris.
Hakim pun tak segan mengaitkan gaya hedon Nadia dengan kasus yang menjerat sang ibu.
Baca juga: Sindiran Hakim ke Nadia Rovin, Jadi Saksi Ibu Korupsi 2 Miliar, Gayanya Hedon Pakai BMW: Hebat Kamu
Novin Karmila eks Plt Kabag Umum Sekretariat Daerah (Setda) Pemko Pekanbaru kini tengah tersandung kasus korupsi Rp 2 miliar.
Anak Novin Karmila diketahui seorang mahasiswi di salah satu perguruan tinggi di Jakarta. Namun ia sudah mengendarai mobil mewah BMW X1.
Adapun harga BMW X1 termurah di Indonesia mulai dari Rp 739 juta. Harga ini bisa berbeda tergantung pada varian.
Baca juga: Siapa Sosok Eks Suami Putri Karlina? Istri Maula Akbar Sudah Punya 3 Anak
Selain mobil mewah, Nadia juga mengoleksi tas-tas mewah yang dibandrol harga puluhan juta hingga sepatu.
Dalam sidang di Pengadilan Tipikor Pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Selasa (15/7/2025), Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan anak Novin, Nadia Rovin Putri, sebagai saksi.
Terungkap fakta jika Nadia, yang kala itu masih berstatus mahasiswa di Jakarta, mengendarai mobil mewah BMW X1.
Hakim yang memimpin sidang, Delta, menyoroti gaya hidup hedon Nadia, termasuk kepemilikan mobil BMW X1.
Yang lebih mengejutkan, mobil ini dibeli setelah ia menjual Honda Civic Turbo miliknya, hanya karena dianggap tidak cocok atau kependekan.
Hakim Delta Tamtama dengan nada kecewa menyoroti gaya hidup Nadia tersebut, terlebih mengingat ibunya tidak memiliki warisan atau penghasilan lain yang memadai, selain sebagai seorang aparatur sipil negara (ASN).
“Kamu yakin orang tua kamu bisa belikan kamu BMW. Kamu, sudah punya Honda Civic Turbo karena (alasan) kependekan dijual, enak sekali," ujar Hakim Delta. Dikutip Tribunpekanbaru.com
Baca juga: Curhat Istri Kompol Yogi Sebelum Suami Liburan Ditemani Misri, Singgung Takdir & Kepercayaan
"Ibumu tak punya warisan, tak punya penghasilan lain, tapi kamu minta BMW,” lanjutnya.
Tak hanya mobil, gaya hidup mewah Nadia juga terlihat dari kebiasaannya menawarkan barang-barang merk ternama seperti tas dan sepatu kepada Novin.
Bahkan, beberapa barang mewah itu dibeli atas permintaan langsung Nadia melalui pesan singkat kepada sang ibu.
Dalam persidangan, diperlihatkan tangkapan layar percakapan Nadia yang mengirimkan foto-foto tas mahal, dan permintaan tersebut selalu dikabulkan.
Tas-tas mewah dari merek seperti Prada, Louis Vuitton (LV), Dior, dan Gucci, semuanya dibanderol puluhan juta rupiah, dengan bukti kuitansi menunjukkan tidak ada satu pun tas yang harganya di bawah Rp20 juta.
Selain tas, koleksi sepatu dan aksesori lainnya juga menjadi perhatian. Dari rumah Novin, penyidik menyita deretan sepatu mewah LV Runaway, LV Gloria, Sneaker Gucci, Loe, hingga ikat pinggang Grand LV.
Bahkan, ditemukan pula aksesori berhiaskan emas dan berlian dari merk Solomon hingga Maddona.
Hakim Delta tanpa ragu mengaitkan gaya hidup boros sang anak dengan dugaan tindak pidana korupsi ibunya.
“Hebat kamu ya, mama kamu dimana, kamu dimana tapi ngurus uang ratusan juta. Hati-hati kamu ya, karena gaya hidup kamu mama terjerumus," sindir Hakim Delta dengan tajam.
Baca juga: Batal Nikah di KUA, Alasan Maulana Akbar dan Putri Karlina Sewa Pendopo, Bayar Aset Negara Rp20 Juta
Persidangan juga mengungkapkan bahwa rekening atas nama Nadia seringkali digunakan oleh Novin Karmila untuk transaksi uang dalam jumlah besar, baik penerimaan maupun pengiriman.
Bahkan, salah satu transaksi dilakukan saat Novin berada di Jakarta, namun tetap menginstruksikan putrinya untuk mentransfer uang dari rekening tersebut.
Sebelumnya, KPK menetapkan eks Penjabat Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa, eks Sekda Indra Pomi Nasution, dan Novin Karmila sebagai tersangka korupsi pemotongan anggaran Pemerintah Kota Pekanbaru senilai Rp 8,9 miliar.
Dalam dakwaan JPU, Risnandar diduga menerima sekitar Rp 2,9 miliar, Indra Pomi Rp 2,4 miliar, dan Novin Karmila Rp 2 miliar. Seorang ajudan Risnandar, Nugroho Dwi Putranto, juga menerima Rp 1,6 miliar.
Uang hasil pemotongan anggaran itu berasal dari pencairan Ganti Uang Persediaan (GU) dan Tambahan Uang Persediaan (TU) yang bersumber dari APBD dan APBD-P Tahun Anggaran 2024.
Modus operandi korupsi ini dilakukan secara sistematis, mulai dari instruksi pencairan, pemotongan dana oleh bendahara, hingga pendistribusian uang kepada para pejabat terkait dan untuk kepentingan pribadi.
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com
(*/ Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/SAKSI-Nadia-Rovin-Putri-jilbab-hitam-anak-terdakwa-korupsi-Novin-Karmila-saat-hadir.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.