Sumut Terkini
Dicecar DPRD Soal Kinerja, Kadisdik Siantar Hamdani Lempar Kesalahan ke Anak Buah
Lempar bola panas ini dilakukan oleh Hamdani, saat Dinas Pendidikan disinggung terkait SiLPA Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp 20 miliar.
Penulis: Alija Magribi | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, SIANTAR- Kepala Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar, Hamdani Lubis menyalahkan anggotanya sendiri saat dicecar Komisi II DPRD Pematangsiantar terkait capaian kinerja Tahun 2024 dan perjalanan kinerja Tahun Anggaran 2025.
Lempar bola panas ini dilakukan oleh Hamdani, saat Dinas Pendidikan disinggung terkait SiLPA Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp 20 miliar.
Kemudian banyaknya tawuran, pelajar positif narkoba, sampai rendahnya kualitas pendidikan dan penerimaan peserta didik baru pada Tahun Anggaran 2025 ini.
Hamdani berkilah bahwa ia tidak memiliki kewenangan penuh untuk mengonsolidasikan anggotanya.
Ia menyebut setiap memberi teguran, ada “invisible hand” yang menurutnya tak bisa ia lawan.
“Ada hal-hal yang memang tidak bisa sesuai dengan kenyataannya. Banyak Invisible Hand yang ketika kita usik (bawahan) kemudian telpon masuk. Makanya kalau kita usik, masuklah WA, kalau kita usik dipanggil lah kita,” ucap Hamdani.
Hamdani pun menyebut harusnya ia diberikan kekuasaan penuh saat memimpin Dinas Pendidikan.
Ia pun mengaku siap berbuat baik dan memperbaiki instansinya asal tidak diintervensi secara teknis.
“Kita siap berbuat baik. Kami siap memperbaiki ini, asal tidak diintervensi ya,” jawab Hamdani.
Mendengar jawaban itu, Anggota DPRD dari Partai Demokrat Metro Bodyar Hutagaol menyampaikan bahwa seorang kepala dinas hendaknya mampu mengonsolidasi anggota. Bahkan dalam upaya pemberian tindakan tegas, Kepala Dinas bisa menggandeng Inspektorat Daerah.
“Kan bapak berhak juga membina anggota-anggotanya ke bawah. Bila perlu menggandeng Inspektorat,” kata Metro.
Di tempat terpisah, salah seorang bawahan Kadis Pendidikan Hamdani Lubis yang enggan disebut namanya mengaku aksi pimpinannya menembulkan anggotanya adalah sesuatu yang mengada-ngada.
Apalagi Hamdani terus beralasan dia baru tugas dalam setengah tahun anggaran berjalan.
“Padahal kami saat kepala dinas sebelumnya nggak ada masalah kok. Gak pernah kejadian seperti ini, kok jadi kami yang disalahkan?” kata seorang ASN di Dinas Pendidikan Kota Pematangsiantar.
ASN tersebut pun mengusulkan bahwa DPRD Pematangsiantar alangkah baiknya memanggil ASN yang dituduhkan Hamdani Lubis tidak loyal kepada pimpinan.
“Kasih aja waktu staf di Disdik ini untuk diikutkan dalam Rapat Dengar Pendapat di DPRD Pematangsiantar,” pungkasnya.
(alj/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Bobby Nasution Sepakat TPL Ditutup Usai Bertemu Dengan Tetua Adat: Paling Lama Seminggu |
|
|---|
| Bertemu Tetua Adat Selama 2 Jam, Bobby Sepakat TPL Ditutup: Surat Rekomendasi Paling Lama Seminggu |
|
|---|
| Tahun 2026, Dinas PRKP Siantar Pakai Eks-Rumah Singgah Covid-19 Sebagai Kantor Baru |
|
|---|
| Akademisi Asia Tenggara Bedah Geopolitik Presiden Prabowo dalam Seminar Internasional di UINSU |
|
|---|
| Polres Tanah Karo Terbitkan Informasi DPO Pelaku yang Terlibat Dalam Pembunuhan Warga Nias |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/RAPAT-DENGAR-PENDAPAT-Kepala-Dinas.jpg)