Sumut Terkini

Bobby Nasution Berhasil Mediasi Pemkab Deli Serdang dan Al Washliyah, Ini Kesepakatan yang Didapat

Sementara dari pihak Al Washliyah hadir langsung Ketua PW Al Washliyah Sumut, Dedi Iskandar Batubara didampingi sejumlah pengurus Cabang.

Penulis: Indra Gunawan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/INDRA GUNAWAN
BERAKHIR DAMAI : Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo dan Ketua PW Al Washliyah Sumut, Dedi Iskandar Batubara bergenggaman tangan bersama usai menandatangani hasil kesepakatan mediasi yang dipimpin Gubernur Sumut, Bobby Nasution di aula Kantor Desa Petumbukan Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang, Rabu (16/7/2025). Dalam kesepakatan ini pihak siswa SMPN 2 Galang akan memakai gedung sekolah bersamaan dengan siswa MTs Al Washliyah. 

TRIBUN-MEDAN. com, LUBUKPAKAM- Gubernur Sumut, Bobby Nasution memediasi konflik yang terjadi antara Pemkab Deli Serdang dengan Al Washliyah, Rabu (16/7/2025).

Sebelumnya, peristiwa menyegelan terjadi di sekolah di Desa Petumbuhan Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang.

Rapat mediasi digelar di aula kantor Desa Petumbukan.

Dalam rapat ini Bupati Deli Serdang, dr Asri Ludin Tambunan hadir melalui zoom sedangkan di lokasi hadir langsung Wakil Bupati Lom Lom Suwondo. 

Sementara dari pihak Al Washliyah hadir langsung Ketua PW Al Washliyah Sumut, Dedi Iskandar Batubara didampingi sejumlah pengurus Cabang.

Tampak juga Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana dan Wakil Ketua DPRD Deli Serdang, Agustiawan Saragih yang datang bersama Misnan Al Jawi. 

Pantauan www.tribun-medan.com, rapat mediasi ini berlangsung sekitar 1 jam.

Rapat berjalan dengan tertib tanpa ada ketegangan.

Bobby banyak memberikan bimbingan dan arahan dan serta bisa diterima semua pihak.

Ada 5 poin penting yang dihasilkan dalam rapat mediasi ini.

Untuk yang pertama proses hibah bangunan gedung SMPN 2 Galang ke pihak Al Washliyah tetap berlanjut dari Pemkab Deli Serdang sesuai dengan peraturan yang berlaku dan akan diselesaikan selamat lambatnya 2 tahun. 

Kedua untuk penggunaan sekolah SMPN 2 Galang diatas lahan milik Al Washliyah akan dikelola dan dioperasionalkan secara bersama sama oleh kedua belah pihak.

Ketiga soal jam operasional belajar tetap dilaksanakan pada hari yang sama oleh kedua belah pihak dengan supervisi Dinas Pendidikan Provinsi Sumut. 

Keempat mengenai pembiayaan akan dibiayai masing-masing pihak. Untuk yang kelima Pemprov Sumut akan bantu pembiayaan untuk pembangunan gedung SMPN 2 Galang di lahan yang baru.

Sebelum kesepakatan didapat, terlebih dahulu Pemkab Deli Serdang memberikan penjelasan terkait pokok masalah dan hukum yang sempat terjadi.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved