Berita Nasional

Ucapan Penasihat Kapolri, Sebut Penelitian Roy Suryo dan Rismon Bohong: Saya Membela Kebenaran

Aryanto Sutadi, Penasihat Ahli Kapolri mengatakan tudingan Roy Suryo dan Rismon Sianipar bahwa ijazah Jokowi palsu terbantahkan dalam gelar perkara

Wartakota/Tangkap layar YouTube TV One News/Forum Keadilan
POLEMIK IJAZAH JOKOWI - Dari kiri ke kanan: Penasihat Ahli Kapolri, Aryanto Sutadi, Roy Suryo dan Rismon Sianipar. Polemik ijazah Jokowi, Penasihat Ahli Kapolri ungkap kebohongan Roy Suryo dan Rismon Sianipar. Aryanto Sutadi sebut Roy Suryo dan Rismon Sianipar menyesatkan. 

TRIBUN-MEDAN.com - Kasus ijazah Jokowi, Penasihat ahli Kapolri Bidang Hukum, Inspektur Jenderal Pol (Purn) Aryanto Sutadi mengungkap kebohongan kubu Roy Suryo dan Rismon Sianipar

Menurut Penasihat Ahli Kapolri, semua penelitian Roy Suryo dan Rismon Sianipar soal ijazah mantan Presiden Joko Widodo yang menyimpulkan bahwa ijazah Jokowi palsu adalah bohong belaka.

Aryanto Sutadi, Penasihat Ahli Kapolri mengatakan tudingan Roy Suryo dan Rismon Sianipar bahwa ijazah Jokowi palsu terbantahkan dalam gelar perkara khusus kasus ijazah Jokowi yang digelar di Mabes Polri, Rabu (9/7/2025) lalu.

Oleh karenanya, Aryanto Sutadi menyebut apa yang dikatakan Roy Suryo dan Rismon Sianipar soal ijazah Jokowi palsu adalah menyesatkan masyarakat.

Pernyataan Aryanto Sutadi yang membantah tudingan ijazah Jokowi palsu dari kubu Roy Suryo dan Rismon Sianipar ini disampaikan dalam tayangan Apa Kabar Indonesia di channel YouTube tvOneNews, Minggu (13/7/2025).

PENASIHAT KAPOLRI DAN ROY SURYO: Penasihat Ahli Kapolri Irjen Purn Aryanto Sutadi patahkan argumen Roy Suryo soal proses hukum ijazah Jokowi dalam debat di Kompas TV. (Kolae Istimewa)
PENASIHAT KAPOLRI DAN ROY SURYO: Penasihat Ahli Kapolri Irjen Purn Aryanto Sutadi patahkan argumen Roy Suryo soal proses hukum ijazah Jokowi dalam debat di Kompas TV. (Kolae Istimewa) (kolase istimewa)

Aryanto Sutadi mengatakan, "Kemarin di gelar perkara khusus itu, saya itu di dalam dari pertama sampai yang terakhir.

Oke, dari situlah saya mendapatkan semakin terang benderang bahwa selama ini yang disampaikan oleh Roy dan Rismon itu mengenai penelitian yang katanya sahih gini gini gini bohong semua itu."  

"Bohong karena apa? Sampelnya itu adalah dari kopian. Kopian itu keliru ya. Ketika kita tanya kenapa kok kopian, karena itu kalau diperiksakan enggak valid.

Jawaban mereka, ya salahkan dong yang mengopi itu. Itu waras enggak? gitu loh," kata Aryanto.

Menurut Aryanto apa yang diungkapkan Roy Suryo dan Rismon sebagai saksi ahli dalam gelar perkara khusus itu sama dengan apa yang mereka katakan di televisi nasional tanpa ada bukti sahih.

"Jadi yang disampaikan mereka sama dengan yang selama ini di televisi, itu saja," katanya.

Selama ini, kata Aryanto, Roy Suryo Cs dan kuasa hukum mereka selalu memframing seakan-akan apa yang dilakukan polisi dalam menyelidiki kasus ini melanggar aturan.

"Saya ingin menangkis itu. Saya membela kebenaran dan ingin menyelamatkan rakyat dari cerita-cerita bohong dari framing-framing untuk menantang aparat yang ada," kata Aryanto.

Aryanto menjelaskan gelar perkara khusus perkara tudingan ijazah Jokowi palsu dibagi menjadi dua bagian.

"Gelar yang pertama itu menampungi itu bukti-bukti. Yang kedua, pendalaman idengan mendatangkan saksi dari UGM dan UI yang netral.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved