Berita Viral
NASIB Jhonnery, Kades di Kampar Viral Dituduh Hamili Janda, Rumahnya Digeruduk Warga
Persoalan ini terkuak saat seratusan warga menggeruduk rumah Kades. Aksi warga dipicu kekesalan terhadap diduga perbuatan tercela Kades.
TRIBUN-MEDAN.com - Beginilah nasib Jhonnery, kepala desa di Kampar viral dituduh hamili janda.
Rumahnya digeruduk warga hingga disamakan dengan tokoh sinetron Walid.
Usai viral Kepala Desa Pulau Permai Kecamatan Tambang itu dinonaktifkan dari jabatannya.
Baca juga: MEMANAS! Inilah Poin Laporan Rismon Sianipar terhadap Jokowi di Polda DIY
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kampar, Lukmansyah Badoe menyatakan, Jhonnery telah dinonaktifkan sementara.
"Sudah keluar keputusannya minggu lalu. Dinonaktifkan sementara," ungkapnya kepada Tribunpekanbaru.com, Senin (14/7/2025).
Ia mengatakan, Jhonnery digantikan oleh Sekretaris Kecamatan Tambang sebagai Pejabat Sementara (Pjs.). Penonaktifan sementara ini sampai batas waktu yang tidak ditentukan.
Baca juga: KESAKSIAN Istri Brigadir Nurhadi, tak Percaya Suaminya Cium Melanie Putri, Ungkit Momen Puasa
Menurut dia, masa jabatan Pjs. selama enam bulan. Tetapi dapat diperpanjang sesuai kebutuhan.
Ia mengatakan, keputusan ini diambil berdasarkan hasil investigasi Inspektorat. Hasil investigasi mengungkap hubungan Jhonnery dengan wanita lain yang bukan istri sahnya terbukti.
"Temuan Inspektorat terbukti. Selain itu (penonaktifan sementara) juga karena meresahkan warga," ujarnya.
Ditanya temuan itu lebih rinci, ia tidak mendapat Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) secara lengkap dari Inspektorat.
"Kami tidak dikasih LHP-nya. Jadi, bagaimana hubungannya (dengan wanita itu), apakah sampai hamil atau bagaimana, Inspektorat yang tahu," katanya.
Ia mengatakan, pihaknya akan melakukan pembinaan selama penonaktifan. Ia belum dapat memastikan keputusan setelah pembinaan.
Baca juga: Viral Pria Berkopiah Bubarkan Acara Musik DJ Kampung di Asahan
Menurut dia, Kades tersebut bisa saja diaktifkan kembali. Tetapi tidak menutup kemungkinan diberhentikan.
"Tergantung hasil pembinaanlah. Kalau misalnya dari pemeriksaan lanjutan ada pelanggaran berat, bisa saja (diberhentikan)," ujarnya.
Sebelumnya, Inspektur Kampar, Febrinaldi Tridarmawan mengungkap pihaknya telah mengeluarkan rekomendasi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/NASIB-Jhonnery-Kades-di-Kampar-Viral-Dituduh-Hamili-Janda-Rumahnya-Digeruduk-Warga.jpg)